Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PLN benarkan stafnya terduga teroris yang ditangkap Densus 88

PLN benarkan stafnya terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Detasemen Khusus 88 Anti Teror menangkap seorang terduga teroris yang disebut sebagai pengumpul dana rencana aksi terorisme di Mako Brimob Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Penangkapan tersebut dilakukan terhadap Daulay di kantor PLN Rayon Simpang Tiga, Marpoyan Kota Pekanbaru, Jumat (27/7) lalu.

Manajer SDM & Umum PT PLN (Persero) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Habibollah membenarkan adanya pegawai PLN yang ditangkap oleh Densus 88.

"Terkait adanya pemberitaan tentang penangkapan saudara D, yang merupakan salah seorang karyawan PLN itu betul. Posisi D selaku staf, bukan petinggi di salah satu Rayon Kota Pekanbaru," katanya, Minggu (29/7).

Dia mengungkapkan, proses hukum kepada pihak kepolisian terhadap Daulay yang disebut-sebut sebagai donatur dalam aksi teror.

"Untuk saat ini kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dalam memproses staf yang bersangkutan. Sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

‎Seperti diketahui, Ardansyah H Daulay alias Daulay ditangkap di parkiran PT PLN Rayon Simpang Tiga, Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Dia merupakan salah satu donatur yang memberangkatkan pelaku teroris ke Mako Brimob Mangga Dua Depok.

Namun para terduga teroris yang didanai oleh Daulay itu kembali lagi ke Riau. Saat akan kembali dengan bus, mereka ditangkap anggota polisi di Palembang, Sumatera Selatan.‎ Dana yang dikucurkan Daulay kepada mereka sebesar Rp 7 juta.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan

Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan

PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten

Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten

Densus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Indonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya

Indonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya

PLN pernah menghadapi tantangan stok batubara yang kurang dari 5 Hari Operasi Pembangkit (HOP) pada Desember 2021 lalu.

Baca Selengkapnya
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN

Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN

Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan Kecurangan Pemilu, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Penjara

Terbukti Lakukan Kecurangan Pemilu, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Penjara

Mereka diyakini melanggar dan turut serta melakukan pidana Pemilu dalam Pasal 544 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Selengkapnya
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya