Pleidoi Bharada E: Apakah Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?
Merdeka.com - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E turut membacakan nota pembelaan atau pleidoi, atas tuntutan 12 tahun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Saya beri judul, 'Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?'," kata Bharada E saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
Dalam pembelaannya, Bharada E menyampaikan akan tetap berpegang teguh pada kejujurannya. Baginya, kejujuran akan membawanya pada keadilan dan kebenaran.
"Apakah saya harus bersikap pasrah terhadap arti keadilan atas kejujuran? Saya akan tetap berkeyakinan, bahwa kepatuhan, kejujuran adalah segala-galanya dan keadilan nyata bagi mereka yang mencarinya," katanya.
Dengan itu, Bharada E berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil dalam perkara ini. Dengan memasrahkan diri kepada Tuhan atas apapun keputusan yang ditetapkan oleh majelis hakim.
"Bahwa sekalipun demikian, apabila Yang Mulia Ketua dan anggota majelis hakim sebagai wakil Tuhan ternyata berpendapat lain, maka saya hanya dapat memohon kiranya memberikan putusan terhadap diri saya yang seadil-adilnya," ujarnya.
"Kalaulah karena pengabdian saya sebagai ajudan menjadikan saya seorang terdakwa, kini saya serahkan masa depan saya pada putusan majelis hakim. Selebihnya saya hanya dapat berserah pada kehendak Tuhan," tambah Bharada E.
Tuntutan Bharada E
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumui alias Bharada E dengan hukuman 12 penjara. Dia adalah orang yang menembak Brigadir J. Bharada E satu dari lima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumui dengan pidana dengan pidana penjara selama 12 tahun. Dan dipotong masa tahanan. Memerintahkan terdakwa tetap berada di masa tahanan," ujar Jaksa, Rabu (18/1).
Jaksa menilai Bharada E telah bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Dalam surat tuntutan, Bharada E dinilai melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Richard Eliezer Pudihang Lumui telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merampas nyawa secara bersama-sama," ujar Jaksa.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenis Celana Pria yang Harus Kamu Ketahui, Pas untuk Perayaan Lebaran
Jenis celana pria yang wajib diketahui untuk dipakai saat lebaran, bikin penampilan makin keren.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca SelengkapnyaJatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam
Seorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
12 Jenis Pleci yang Ada di Indonesia, Berikut Bentuk dan Ciri Fisiknya yang Perlu Diketahui
merdeka.com merangkum informasi tentang jenis pleci yang ada di Indonesia, sekaligus ciri fisiknya yang penting untuk diketahui para pecinta burung.
Baca SelengkapnyaKenali Tahapan Perkembangan Payudara Wanita Sesuai Usia dari 20 hingga 40 Tahun
Payudara wanita mengalami perubahan dari masing-masing rentang usia.
Baca SelengkapnyaSebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya
Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca Selengkapnya5 Penyebab Munculnya Jerawat di Badan yang Jarang Disadari
Penyebab jerawat punggung dan cara mencegahnya yang penting diketahui.
Baca SelengkapnyaBareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaPuan Buka Peluang Ganjar Merapat ke Kubu Anies Bila Pilpres Dua Putaran
Puan menyebut, yang terpenting saat ini Pilpres berjalan baik,lancar dan juga jujur.
Baca Selengkapnya