PKS soal angket e-KTP Fahri: Agak politis bisa berujung impeachment
Merdeka.com - Anggota Majelis Pertimbangan Pusat PKS Tifatul Sembiring menilai usulan hak angket kasus korupsi e-KTP yang disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkesan politis. Sebab, Tifatul melihat fraksi partai pendukung pemerintah tentu akan keberatan dengan usulan angket itu.
"Hak angket ini kan agak politis ya. Misalnya fraksi-fraksi yang bergabung dalam penguasa pasti keberatan. Mereka cukup mayoritas. Sebab hak angket ini bisa belok-belok," kata Tifatul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).
Arah dari penggunaan hak angket, kata dia terlalu beresiko karena bisa mengarah pada penggulingan pemerintahan yang sah (impeachment). Untuk itu, dia meminta kepada semua fraksi mempertimbangkan usulan hak angket.
"Habis hak angket, hak menyatakan pendapat, habis itu bisa impeachment. Macem-macem ini bisa, risikonya maksud saya sehingga hati-hati," terangnya.
Di internal PKS, nama-nama kader yang terseret korupsi e-KTP telah dimintai keterangan. Sebut saja, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini hingga Tamsil Lindrung. Dia menyebut Jazuli telah membantah menerima aliran fee 'pemulus' proyek e-KTP sebesar USD 37 ribu.
Sebab, saat kasus itu bergulir, Jazuli bukan anggota Komisi II atau Kapoksi pada Komisi II DPR seperti yang tercantum dalam berkas dakwaan. Sementara, lanjutnya, Tamsil Lindrung belum bisa dimintain keterangan karena dalam kondisi kurang sehat.
"Sudah, misal dari PKS disebut Pak Tamsil Lindrung sama Pak Jazuli. Pak Jazuli sendiri di masa itu tidak jadi anggota komisi II. Tapi di dakwaan disebut dia kapoksi. Bagaimana dia mau jadi Kapoksi, dia bukan di komisi II waktu pembahasan e-KTP," tegas Tifatul.
Oleh karenanya, Tifatul menyarankan agar semua pihak mengikuti dan mengawal proses hukum kasus e-KTP terlebih dahulu. Jika ada anggota DPR merasa nama baiknya dicemarkan karena diduga menerima fee proyek e-KTP maka bisa melaporkan balik tudingan itu.
"Apakah itu merupakan sesuatu yang ada delik hukumnya dan sebagainya. Menurut saya, jalankan proses. Kalaupun mau mengadukan balik, itu hak orang sebagai warga negara, asal jangan main kekerasan saja," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
JPPR Klaim Temukan Sejumlah Pelanggaran di TPS, dari Diintimidasi Aparat hingga Pembagian Uang
JPPR menemukan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaJurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'
KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca Selengkapnya