PKS Pertanyakan Jokowi Dasar Hukum Badan Otorita Ibu Kota Baru
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengkritik pembentukan Badan Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) oleh Presiden Jokowi ketika yang disampaikan pada, Senin (2/3/2020) di Kompleks Istana Negara lalu.
"Landasan Hukumnya apa pembentukan Badan Otorita ini? Pembahasan lebih lanjut di Parlemen sampai RUU IKN disepakati saja belum ada, masa sudah lompat buat peraturan presiden (perpres) badan otorita?" ujar Mardani melalui keterangan pers di Jakarta, Sabtu (7/3).
Lebih lanjut Ketua DPP PKS ini mengatakan terlalu dipaksakannya segala sesuatu sehingga semua dilabrak. "Ini terkesan terlalu dipaksakan ya? segala sesuatu padahal harus sesuai prosedur hukum dan kajian masih mentah," kata Mardani.
Ia menyesalkan hal ini terjadi. Menurutnya proses dan tahapan pembuatan suatu kebijakan itu mestinya bukan masalah kejar tayang saja terlebih lagi terkait kebijakan besar ke depannya masalah pemindahan ibu kota negara, "Mohon dipertimbangkan hal ini," ujar Mardani.
Lebih jauh Ia juga mendorong pentingnya keterbukaan dan pelibatan publik dalam kebijakan strategis seperti ini sehingga tidak digugat publik karena cacat hukum, "Janganlah asal sembarang kebut tanpa taat prosedur hukum, di era keterbukaan ini informasi gampang didapat, publik bisa menggugat." Kata Mardani.
Mardani berharap Presiden memoderasi kebijakannya karena tidak taat prosedur hukum, "Mohon maaf pak presiden, ini habitus politik yang kurang baik. sebaiknya bapak perlu moderasi terkait dipaksakannya pembentukan Badan Otoritas IKN ini. kita Ini negara hukum, negara bukan kerajaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan telah mengantongi empat nama yang akan menjadi kandidat kepala Badan Otorita IKN di Istana negara, Senin (2/3) lalu dan menyatakan akan membuat perpres yang akan segera ia tanda tangani.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaTak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana
Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.
Baca SelengkapnyaJK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana
JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaKetum Projo Budi Arie Nilai PSI Memiliki Napas dan Semangat Jokowi
Budi Arie mendorong, agar relawan dan masyarakat memberikan dukungan kepada PSI agar masuk parlemen.
Baca SelengkapnyaJokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024
Jokowi mengajak para pihak menjaga pesta demokrasi lima tahunan agar jujur dan adil.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnya