PKS makin ugal-ugalan, alasan Fahri batal cabut laporan terhadap Sohibul Iman
Merdeka.com - Fahri Hamzah batal mencabut laporannya terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, atas dugaan pencemaran nama baik. Tidak melihat adanya itikad baik menjadi pertimbangan Fahri tetap memproses Sohibul di jalur hukum.
Alasan lain Fahri batal mencabut laporannya setelah melihat geliat serampangan oleh PKS dengan memecat sejumlah kader dan menjatuhkan hukuman tanpa dasar memadai. Fahri sekaligus Wakil Ketua DPR itu juga merasa gerah dengan kinerja PKS saat ini.
"Saya sayangkan di bulan puasa saya ini ada banyak kawan yang kena pecat, ada kawan yang dihukum. Itu kayaknya makin ugal-ugalan. Dulu mencabut sekarang saya batalkan pencabutan laporan perkara ini kembali seperti semua," ujar Fahri usai melakukan klarifikasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (26/6).
Dia menambahkan, selain bertindak serampangan, Fahri menilai sistem yang berjalan di PKS kini tak lagi normal. Adanya kejadian itu diakuinya menjadi pemicu untuk segera turun tangan memperbaiki tata kelola internal.
"Partai ini dikelola dengan tidak normal. Saya sendiri ingin perbaiki partai," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, pada Senin pagi (14/5), Fahri Hamzah lewat kuasa hukumnya Mujahid Latif telah mencabut laporannya ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
Pencabutan laporan atas Sohibul itu disampaikan Fahri melalui surat yang dibawa kuasa hukumnya. Karena Fahri sendiri saat ini sedang berada di Afrika Selatan, dalam rangka memimpin delegasi DPR RI melakukan kunjungan.
Fahri Hamzah sendiri telah melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret 2018 dengan nomor laporan LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus atas dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Fahri, Sohibul telah menuding dirinya sebagai pembohong dan pembangkang sehingga tudingan tersebut menjadi dasar dari pelaporannya ke Polda Metro Jaya.
Dia menuturkan telah menyerahkan barang bukti berupa pernyataan Sohibul Iman yang menyudutkan dirinya pada sejumlah media massa. Lantaran itu, menurutnya, Sohibul Iman harus segera diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaHasto PDIP Mengaku Masih Temukan Perubahan Suara Meski KPU sudah Umumkan Hasil Pemilu 2024
Hasto kemudian juga menyoroti beberapa problematika yang hulunya pada saat pencoblosan 14 Februari lalu pada sistem Sirekap KPU.
Baca SelengkapnyaPertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaDewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca Selengkapnya