PKS: KPK pakai cara preman saat sita mobil Luthfi Hasan
Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat menyita mobil yang diduga milik tersangka kasus suap kuota impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq di DPP PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Politikus PKS Fahri Hamzah menilai cara KPK tak ubahnya preman, karena tak bawa surat penyitaan.
"Apapun tetap harus pakai prosedur, anda tiba-tiba didatangi orang mau nyita mobil atau rumah anda. Kita tanya anda siapa? Dia bilang KPK? Buktinya mana? Ya enggak bisa dong. Kemarin enggak bawa surat, jadi kaya preman," kata Fahri saat dihubungi, Rabu (8/5).
Mungkin karena sangking geramnya, Fahri bahkan berniat ingin meninju orang KPK yang disuruh menyita. Menurutnya, negara telah menetapkan prosedur terkait hal itu. Sudah seharusnya warga negara, termasuk institusi KPK bekerja sesuai prosedur yang berlaku.
"Ini negara bukan main-main. Itu namanya tujuan menghalalkan cara. Ketika negara mengakses rakyat, negara harus memiliki dasar yang kuat sebelumnya dan harus tertulis secara jelas. Orang KPK enggak mengerti UU dasar, maunya tangkap," terangnya.
Fahri membantah kritiknya sebagai usaha perlawanan PKS kepada KPK. Dia membandingkan kinerja penegak hukum di Amerika. Menurutnya, di Amerika, negara tidak seenaknya bebas bertindak kepada warga negaranya.
"Sekarang ini, kamu jangan persoalkan ke PKSnya, tapi KPKnya. Kenapa datang enggak pakai surat. Supaya jangan jadi abuse of power. Ini urusan apa. Jangan petantang petenteng datang ke kantor orang," tegas Fahri.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaRespons KPK soal Tuntutan Hasbi Hasan 'Disunat' Hakim jadi 6 Tahun Penjara
Respon KPK soal Tuntutan Hasbi Hasan 'Disunat' Hakim jadi 6 Tahun Penjara
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap Pencarian Harun Masiku
Kasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca SelengkapnyaReaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran
Hasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaMahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca Selengkapnya