PKS: Kami bukan penjahat!
Merdeka.com - Ketua DPP PKS bidang Kehumasan Mardani Ali Sera membantah jika disebut tidak kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat terjadi penyitaan terhadap mobil milik Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang diduga menjadi hasil pencucian uang. Dia hanya meminta KPK menjalankan penyitaan melalui prosedur yang seharusnya dengan memberikan surat resmi serta memperlakukan LHI selayaknya warga negara karena kesalahannya belum terbukti.
"Kami bukan penjahat! Kesalahan LHI belum dibuktikan di pengadilan. Perlakukan sebagai warga negara. Karena itu ada prosedur. Tidak ada PKS melawan KPK. KPK dan PKS sama-sama manusia, bisa salah. Mari kita kontrol bersama-sama," ujar Mardani dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (10/5).
Mardani mengatakan, PKS pun siap bekerjasama secara penuh meskipun KPK juga ingin menyita gedung kantornya. Namun demikian, semua harus dijalankan sesuai prosedur.
"Mari beretika dalam penegakan hukum bersama-sama. Mari tegakkan hukum dengan cinta kasih. Mari tegakkan hukum dengan penuh etika. Mari tegakkan hukum dengan adab," kata Mardani.
Hal senada juga disampaikan oleh Wasekjen PKS Fahri Hamzah. Menurut dia, PKS sudah kooperatif sejak penangkapan LHI karena petugas KPK melakukan sesuai prosedur dengan memberikan surat perintah dan menemui pimpinan terlebih dulu.
Namun demikian, tambah Fahri, PKS terpaksa tidak berkooperatif saat KPK hendak menyita mobil LHI. Ini karena KPK tidak menjalankan prosedur seperti saat menangkap LHI.
"Terhadap kejadian ini. Pertama, sekali lagi PKS tidak memiliki alasan apapun untuk menghalang-halangi tindakan hukum pemberantasan korupsi. Tetapi, kami tidak bisa terima kalau ada orang tanpa membawa identitas dirinya tiba-tiba ingin membawa pergi kendaraan yang ada di lingkungan rumah tangga kami," pungkas Fahri.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia
Atasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius
Baca SelengkapnyaKejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaTak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaLawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan
Ia menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnya