PKS bantah KMP pecah gara-gara kasus Setnov
Merdeka.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid membantah adanya perpecahan di tubuh Koalisi Merah Putih (KMP) akibat kasus Setya Novanto (Setnov). Dukungan partainya agar sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dilanjutkan, tidak bisa diartikan sebagai sikap partai yang membangkang dari KMP.
"PKS memang masuk KMP, tetapi kami sepakat kasus dilanjutkan sampai tuntas," ujar Hidayat saat ditemui wartawan, di Sragen, Rabu (2/12).
PKS, kata dia, tetap menjalankan amanah dari KMP yaitu bekerja secara profesional dan berani. Untuk itu, ditegaskan dia dukungan PKS agar kasus Setnov lanjut ke persidangan bukan berarti partai yang dipimpin oleh Sohibul Iman itu keluar dari KMP.
"Sikap kami itu bukan berarti di KMP ada perpecahan. Sesuai amanah rakyat MKD harus bekerja secara profesional dan berani," kata dia.
Lebih lanjut Hidayat mengemukakan semua tokoh yang ada sangkut pautnya dengan kasus tersebut harus dihadirkan. Di antaranya Menteri Energi dan Sumber Daya Alam, Sudirman Said serta Menkopolhukam, Luhut Panjaitan.
Menurut dia, DPR merupakan bagian dari rakyat, jika rakyat meminta sidang terbuka, semua tokoh yang dibicarakan di MKD harus dihadirkan.
Sebagaimana diketahui, salah satu anggota MKD yang berasal dari Fraksi PKS, Surahman Hidayat bersama 10 anggota MKD lainnya setuju supaya sidang terkait kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dilanjutkan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya13 Petugas KPPS dan 2 Linmas di Jatim Meninggal saat Pemilu, Ini Penyebabnya
Mereka meninggal di saat sedang dan usai bertugas pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaMengapa Sanksi DKPP ke Ketua KPU Tak Berdampak pada Pencalonan Gibran? Ini Penjelasan Pakar
Sanksi peringatan terakhir DKPP kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak berdampak terhadap pencalonan Gibran sebagai Cawapres.
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca Selengkapnya