PKPI sebut penyiraman air keras ke Novel tindakan biadab
Merdeka.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mengecam keras tindakan penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Sekretaris Jenderal PKPI Imam Anshori Saleh menyatakan, aksi teror brutal terhadap Novel tak bisa dibiarkan.
"Itu tindakan yang sangat biadab. Karena itu polisi harus mengusut tuntas dan menemukan pelakunya berikut motif penyerangannya," kata Imam kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/4).
Mantan komisioner Komisi Yudisial (KY) itu pun mengimbau para penyidik KPK dan penegak hukum lain perlu lebih berhati-hati. Menurutnya, para penegak hukum harus mendapat perlindungan yang cukup.
"Jangan sampai para penyidik ketakutan dalam menjalankan tugasnya," lanjut Imam.
Menurut Imam, pelaku teror ke Novel pasti orang suruhan. Imam meyakini ada pihak yang sangat terganggu oleh kiprah mantan polisi itu dalam menangani kasus korupsi.
Meski demikian Imam meminta KPK tak ciut nyali karena teror. Menurutnya, KPK pasti akan mengantongi banyak dukungan dalam pemberantasan korupsi.
"Ini memang tantangan berat. PKPI akan terus mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi, " tuturnya.
Diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram air keras usai melaksanakan salat Subuh di dekat rumah. Novel tak melihat wajah pelaku karena menggunakan helm.
"Tidak bisa melihat wajah pelaku, karena menggunakan helm," kata adik Novel, Taufik Baswedan, Selasa (11/4).
Menurutnya, pelaku berjumlah dua orang. Keduanya berboncengan sepeda motor.
Banyak yang berspekulasi teror yang menimpa Novel merupakan buntut dari kasus e-KTP. Kasus mega korupsi tersebut saat ini sudah masuk ke persidangan dan menguak nama-nama besar.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024
Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
Novel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya