PKL Malioboro Berjuang agar Relokasi Ditunda
Merdeka.com - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang pedestrian Malioboro mendatangi kantor DPRD Kota Yogyakarta, Senin (17/1). Para PKL ini menyuarakan penundaan terhadap rencana relokasi yang rencananya akan dilakukan Februari mendatang.
Menurut rencana, kurang lebih 2.000 PKL ini akan direlokasi pada kedua lokasi. Lokasi pertama di eks Bioskop Indra, dan lokasi kedua ada di samping utara Gedung DPRD DIY atau eks Dinas Pariwisata DIY.
Ketua Asosiasi PKL Yogyakarta (APKLY) Wawan Suhendra mengatakan, pihaknya sengaja datang ke DPRD Kota Yogyakarta untuk menyampaikan aspirasi para PKL di Malioboro yang meminta penundaan terhadap rencana relokasi itu.
Wawan menerangkan bahwa ada pengumuman dari pemerintah bahwa relokasi akan dilakukan pada 1-7 Februari. Menurut Wawan, relokasi ini seharusnya ditunda karena saat ini pihaknya masih terdampak efek ekonomi karena pandemi Covid-19.
"Kami hanya minta penundaan. Alasannya, ini masih masa pandemi, Presiden Jokowi juga bilang kan sekarang baru recovery, untuk pemulihan ekonomi," tegas Wawan.
Sementara itu Ketua Paguyuban Angkringan Padma Malioboro, Yati Dimanto menuturkan bahwa para PKL di Malioboro sebenarnya tak menolak rencana penataan atau relokasi. Hanya saja, sambung Yati, penataan ini jangan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Kami tidak menolak penataan. Kami hanya minta ditunda setahun atau tiga tahun mendatang. Kalau dalam waktu dekat ini perekonomian para PKL belum kembali pulih. Selama pandemi kami tidak bisa berjualan maksimal," urai Yati.
Yati menilai ada sejumlah permasalahan dari relokasi tersebut. Di antaranya adalah Pemerintah lebih dulu membangun tempat baru kemudian melakukan pendataan kepada PKL.
"Kami menyimpulkan besaran lapak tidak memadai. Jadi, karakter kami berdagang tidak diakomodir. Misal lesehan, tempat tidak menyediakan pengunjung untuk menikmati makanan, sembari duduk lesehan," tutur Yati.
Yati menceritakan bahwa pemerintah baru melakukan sosialisasi pada minggu kedua November 2021. Jika rencana relokasi dilaksanakan pads Februari 2022 maka waktunya dinilai Yati sangat mepet.
"Ini waktu yang sangat pendek untuk sebuah relokasi yang menentukan nasib 2.000 lebih PKL di Malioboro, beserta puluhan ribu jiwa keluarga kami," tegas Yati.
DPRD Kota Yogyakarta Bentuk Pansus
Menanggapi aksi demonstrasi dari para PKL ini, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudyatmoko mengatakan pihaknya akan membentuk pansus. Pansus ini akan terdiri dari 12 orang dari masing-masing fraksi.
Danang menjabarkan pansus ini dibentuk untuk melakukan pengawasan terhadap rencana relokasi para PKL di Malioboro. Salah satu tugas dari pansus adalah menjadi mediator komunikasi antara Pemkot Yogyakarta dengan para PKL.
"Masalah relokasi ini sangat kompleks. Seperti berapa sebenarnya jumlah PKL di Malioboro. Relokasi di dua tempat itu cukup tidak untuk menampung para PKL. Jangan sampai kemudian ke depannya muncul persoalan. Kita ingin ada kepastian kebijakan seperti yang diinginkan teman-teman di Malioboro," tutur Danang, Selasa (18/1).
Danang menuturkan lima tahun lalu ada penataan tempat parkir di sisi timur Malioboro. Penataan itu dinilai Danang masih menyisakan sejumlah persoalan. Danang meminta relokasi dari PKL ini tak menimbulkan masalah baru ke depannya.
Pemda DIY Pastikan Relokasi PKL Tetap di Bulan Februari
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa relokasi PKL di Malioboro akan tetap dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
"Relokasi jalan terus. Kita mulai minggu depan. Nanti geser (pindah) dengan cara undian atau bagaimana kita serahkan ke mereka (para PKL)," papar Aji, Selasa (18/1).
Aji memastikan bahwa di tempat relokasi baru para PKL akan berjualan lebih baik. Aji menyebut para PKL sudah tak kehujanan lagi saat berjualan dan tak perlu mendorong gerobak dagangan lagi.
"Sudah bagus kok tempatnya (lokasi relokasi). Kenyamanan usaha PKL lebih baik," tutur Aji.
Terkait pembentukan Pansus oleh DPRD Kota Yogyakarta, Aji pun angkat bicara. Aji tak mempermasalahkan dengan pembentukan pansus tersebut. Aji menilai memang tugas DPRD untuk melakukan pengawasan.
"Melakukan pengawasan ya wajar. Dewan salah satu fungsinya pengawasan. Saling koreksi dan mengingatkan bukan sesuatu yang dibesarkan," papar Aji.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaDPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaPolri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo
Koalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya