Pj. Sekda Jabar Lantik 18 Pejabat Fungsional
Merdeka.com - Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad melantik 18 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (28/10).
Menurut Daud, pelantikan yang sesuai dengan pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut menjadi bukti besarnya tanggung jawab seluruh fungsional dalam keberlangsungan pemerintahan.
"Dulu pejabat fungsional itu tidak disumpah, hanya sifatnya dikukuhkan saja. Tapi sekarang harus dilantik dan harus mengambil sumpah. Artinya, menjadi pejabat fungsional itu tanggung jawabnya besar," kata Daud dalam sambutannya.
Daud pun mengatakan, pejabat fungsional bersifat mandiri. Artinya, mereka harus mampu mengerjakan seluruh tugas sendiri. Hal tersebut, kata dia, berbeda dengan pejabat structural yang memiliki staf untuk membantu pelaksanaan tugas.
Maka itu, Daud berharap pejabat fungsional yang dilantik kali ini untuk mengeluarkan semua kemampuan dan keahlian dalam meningkatkan operasional organisasi. Sebab, kemampuan dan keahlian mereka sangat diperlukan dalam organisasi.
"Beda dengan pejabat struktural yang punya staf, tapi kalau sebagai pejabat fungsional mengetik, membuat powerpoint, dan lainnya dikerjakan sendiri. Makanya, jabatan fungsional ini bersifat mandiri," ucapnya.
"Pejabat fungsional dilantik karena keahliannya. Saudara-saudara harus bisa mengabdikan keahlian saudara untuk menjalankan dan mengembangkan organisasi," kata Daud menutup.
Ke-18 pejabat fungsional yang kali ini dilantik terdiri dari 3 Widyaiswara, 6 guru, 4 dokter, 1 asisten apoteker, 1 pembimbing kesehatan kerja, 1 asesor SDM aparatur, 1 mediator hubungan industrial, dan 1 perawat.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadi Calon Anggota DPD Jabar, Ternyata Komeng Punya Latar Belakang Pendidikan Ekonomi
Berlatar belakang pendidikan ekonomi, Komeng maju di Pileg DPD daerah pemilihan Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Anggap Pertemuan Mahfud dengan Praktikno Hal Biasa
Sesama menteri kabinet melakukan pertemuan merupakan hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Penggelapan Pajak, Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Rutan Cipinang
Indra Charismiadji telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca Selengkapnya3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaArsjad Rasjid Kembali Jabat Ketum Kadin Usai Cuti Dukung Ganjar-Mahfud
Arsjad fokus terhadap penguatan organisasi serta mendorong pencapaian Kadin.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Tegaskan Mahfud Lepas Jabatan Menko Polhukam Bukan soal Elektoral
Keputusan Mahfud cermin dalam menunjukkan etika dan keteladanan politik.
Baca SelengkapnyaSempat Tutup Akses Jalan karena Kecewa Hasil Pemilu, Caleg Gerindra Minta Maaf & Bongkar Tembok
Wawan berharap ke depannya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya bisa tercapai.
Baca SelengkapnyaTanggul Jebol, Dua Kecamatan di Bandarlampung Terendam Banjir
Pemkot Bandarlampung sudah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera memperbaikinya.
Baca Selengkapnya