Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan MPR Yakin Jokowi Sudah Kantongi Nama Calon Kapolri Baru

Pimpinan MPR Yakin Jokowi Sudah Kantongi Nama Calon Kapolri Baru Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid meyakini Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama calon Kapolri yang diajukan ke DPR untuk dimintai persetujuan menjadi Kapolri pengganti Jenderal Pol. Idham Azis.

Dari informasi yang beredar, di antara nama yang muncul sebagai calon Kapolri antara lain Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto, dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Menyangkut nama, saya berkeyakinan yang diusulkan hanya satu nama karena dalam pandangan saya, pasti Presiden atau Kepolisian lebih senang kalau ditunjuk hanya satu nama daripada banyak nama," kata Jazilul Fawaid atau Gus Jazil dalam keterangannya di Jakarta dilansir Antara, Jumat (8/1).

Jazilul yang juga anggota Komisi III DPR ini mengatakan, Jokowi pasti sudah mengantongi satu nama dari beberapa nama jenderal bintang tiga yang saat ini sudah beredar di publik.

"Ya nama-nama itulah kira-kira calon terkuat. Kalau mulanya ada sepuluh nama perwira, kemudian mengerucut menjadi lima, kemudian menjadi tiga nama, dan akhirnya hanya akan ada satu nama yang diserahkan ke DPR," ujarnya.

Menurut dia, dari nama-nama kandidat Kapolri yang ada, masing-masing memiliki rekam jejak dan prestasi untuk dipilih dan duduk menjadi Kapolri.

Dia menilai kalau dari sisi kepangkatan sudah cukup, kalau dari sisi rekam jejak dan prestasi tergantung Presiden untuk memilih mana di antara perwira tinggi tersebut yang dianggap layak menjadi Kapolri.

"Semuanya punya prestasi bagus, tinggal Presiden membutuhkan yang seperti apa, ya tentu yang ada kecocokan dengan Presiden. Karena Kapolri harus bisa mendukung semua kebijakan Presiden," tutur-nya.

Gus Jazil mengatakan, nama yang dipilih Presiden Jokowi kemungkinan akan diserahkan ke DPR pada pekan depan, menyesuaikan dengan jadwal DPR yang mulai kembali aktif pada 11 Januari.

Wakil Ketua Umum DPP PKB itu menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Kapolri.

Dalam Pasal 38 ayat 1 (b) UU Polri disebutkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

"Kewenangan Presiden untuk mengusulkan nama kepada DPR disertai dengan alasannya. Tentu tidak boleh keluar dari koridor Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Misalnya, harus perwira aktif dan tidak disebutkan jumlahnya 1 atau 2 atau 5 orang, itu tergantung Presiden," ujar Jazilul.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Mendadak Ogah Singgung Angka Hingga Sebut Nama Kapolri dan Panglima TNI, Ada Apa?

Jokowi Mendadak Ogah Singgung Angka Hingga Sebut Nama Kapolri dan Panglima TNI, Ada Apa?

Selain tak mau menyebut nama Kapolri dan Panglima TNI, Jokowi enggan berbicara soal angka.

Baca Selengkapnya
Kapolri Izinkan Kapolda jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di MK: Kita Lihat Kapoldanya Siapa

Kapolri Izinkan Kapolda jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di MK: Kita Lihat Kapoldanya Siapa

"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.

Baca Selengkapnya
Di Depan Jokowi, Kapolri Jenderal Sigit Tegaskan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati

Di Depan Jokowi, Kapolri Jenderal Sigit Tegaskan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati

Hal itu disampaikan Sigit di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat pimpinan TNI-Polri di GOR Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi: Presiden dan Menteri Boleh Memihak dan Ikut Kampanye

Jokowi: Presiden dan Menteri Boleh Memihak dan Ikut Kampanye

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua menteri bahkan presiden boleh berkampanye atau mendukung salah satu kandidat pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Putuskan Netral dalam Pilpres 2024, Ini Alasan Mantan Wakapolri Syafruddin Kambo

Putuskan Netral dalam Pilpres 2024, Ini Alasan Mantan Wakapolri Syafruddin Kambo

Meski demikian, ia tetap menghargai pilihan politik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Baca Selengkapnya
Ganjar: Saya Tebak Pak Jokowi Pasti Pilih Nomor 2

Ganjar: Saya Tebak Pak Jokowi Pasti Pilih Nomor 2

Ganjar menilai Presiden Jokowi akan memilih pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka.

Baca Selengkapnya
Kapolri Singgung Pemimpin Melanjutkan, Timnas AMIN Ungkap Makna Perubahan Anies-Cak Imin

Kapolri Singgung Pemimpin Melanjutkan, Timnas AMIN Ungkap Makna Perubahan Anies-Cak Imin

Timnas AMIN merespons pernyataan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo soal pemimpin pengganti Presiden Jokowi harus melanjutkan

Baca Selengkapnya
Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung

Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung

Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan

Baca Selengkapnya
Kepada Jokowi, Kapolri Beberkan Konsep Polres Khusus IKN

Kepada Jokowi, Kapolri Beberkan Konsep Polres Khusus IKN

Polres Khusus Kawasan IKN ini, akan memberikan pelayanan kepolisian terhadap enam kecamatan.

Baca Selengkapnya