Pimpinan MPR Yakin Jokowi Sudah Kantongi Nama Calon Kapolri Baru
Merdeka.com - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid meyakini Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama calon Kapolri yang diajukan ke DPR untuk dimintai persetujuan menjadi Kapolri pengganti Jenderal Pol. Idham Azis.
Dari informasi yang beredar, di antara nama yang muncul sebagai calon Kapolri antara lain Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto, dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Menyangkut nama, saya berkeyakinan yang diusulkan hanya satu nama karena dalam pandangan saya, pasti Presiden atau Kepolisian lebih senang kalau ditunjuk hanya satu nama daripada banyak nama," kata Jazilul Fawaid atau Gus Jazil dalam keterangannya di Jakarta dilansir Antara, Jumat (8/1).
Jazilul yang juga anggota Komisi III DPR ini mengatakan, Jokowi pasti sudah mengantongi satu nama dari beberapa nama jenderal bintang tiga yang saat ini sudah beredar di publik.
"Ya nama-nama itulah kira-kira calon terkuat. Kalau mulanya ada sepuluh nama perwira, kemudian mengerucut menjadi lima, kemudian menjadi tiga nama, dan akhirnya hanya akan ada satu nama yang diserahkan ke DPR," ujarnya.
Menurut dia, dari nama-nama kandidat Kapolri yang ada, masing-masing memiliki rekam jejak dan prestasi untuk dipilih dan duduk menjadi Kapolri.
Dia menilai kalau dari sisi kepangkatan sudah cukup, kalau dari sisi rekam jejak dan prestasi tergantung Presiden untuk memilih mana di antara perwira tinggi tersebut yang dianggap layak menjadi Kapolri.
"Semuanya punya prestasi bagus, tinggal Presiden membutuhkan yang seperti apa, ya tentu yang ada kecocokan dengan Presiden. Karena Kapolri harus bisa mendukung semua kebijakan Presiden," tutur-nya.
Gus Jazil mengatakan, nama yang dipilih Presiden Jokowi kemungkinan akan diserahkan ke DPR pada pekan depan, menyesuaikan dengan jadwal DPR yang mulai kembali aktif pada 11 Januari.
Wakil Ketua Umum DPP PKB itu menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Kapolri.
Dalam Pasal 38 ayat 1 (b) UU Polri disebutkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
"Kewenangan Presiden untuk mengusulkan nama kepada DPR disertai dengan alasannya. Tentu tidak boleh keluar dari koridor Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Misalnya, harus perwira aktif dan tidak disebutkan jumlahnya 1 atau 2 atau 5 orang, itu tergantung Presiden," ujar Jazilul.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Mendadak Ogah Singgung Angka Hingga Sebut Nama Kapolri dan Panglima TNI, Ada Apa?
Selain tak mau menyebut nama Kapolri dan Panglima TNI, Jokowi enggan berbicara soal angka.
Baca SelengkapnyaKapolri Izinkan Kapolda jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di MK: Kita Lihat Kapoldanya Siapa
"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaDi Depan Jokowi, Kapolri Jenderal Sigit Tegaskan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati
Hal itu disampaikan Sigit di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat pimpinan TNI-Polri di GOR Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi: Presiden dan Menteri Boleh Memihak dan Ikut Kampanye
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua menteri bahkan presiden boleh berkampanye atau mendukung salah satu kandidat pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPutuskan Netral dalam Pilpres 2024, Ini Alasan Mantan Wakapolri Syafruddin Kambo
Meski demikian, ia tetap menghargai pilihan politik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Baca SelengkapnyaGanjar: Saya Tebak Pak Jokowi Pasti Pilih Nomor 2
Ganjar menilai Presiden Jokowi akan memilih pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka.
Baca SelengkapnyaKapolri Singgung Pemimpin Melanjutkan, Timnas AMIN Ungkap Makna Perubahan Anies-Cak Imin
Timnas AMIN merespons pernyataan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo soal pemimpin pengganti Presiden Jokowi harus melanjutkan
Baca SelengkapnyaUnggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung
Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca SelengkapnyaKepada Jokowi, Kapolri Beberkan Konsep Polres Khusus IKN
Polres Khusus Kawasan IKN ini, akan memberikan pelayanan kepolisian terhadap enam kecamatan.
Baca Selengkapnya