Pimpinan MPR Ingatkan Massa Reuni 212 Tak Melakukan Aksi Melanggar UU
Merdeka.com - Wakil Ketua MPR Arsul Sani mempersilakan diselenggarakannya rencana reuni Akbar 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Namun Arsul mengingatkan massa reuni 212 tak melanggar Undang-undang dalam aksinya.
"Sepanjang tidak melanggar UU, tidak anarkis, itu yang harus kita hormati. Mau sering-sering berkumpul, mau reuni atau apa, ya wong itu bagian dari kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul ya enggak usah kita persoalkan," kata Arsul di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11).
Jangan Ada Aksi Ancaman
Sekjen PPP ini pun meminta tak ada aksi ancaman menuntut polisi menuntaskan kasus dugaan penistaan agama putri Proklamator RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri Putri. Sebab, PA 212 sebelumnya mengkhawatirkan acara reuni tersebut akan terjadi gelombang massa mendesak polisi menuntaskan kasus Sukmawati seperti menimpa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Saya kira nggak usah pakai mengancam-ancamlah," katanya.
Serahkan Pengusutan Kasus ke Polisi
Dia mengimbau semua pihak agar mempercayakan kasus Sukmawati, yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno itu kepada polisi. Setelah pengusutan kasus tak ada kemajuan dia mempersilakan massa baru melakukan aksi demonstrasi.
"Ya kita percayakanlah sama kepolisian. Itu nanti, kalau polisinya nggak jalan sama sekali, setelah katakanlah setahun, dua tahun, baru kemudian kita pikirkan langkah yang lain," kata dia.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arsul Sani Bacakan Sumpah Hakim Konstitusi di Depan Jokowi Hari Ini
Agenda pengucapan sumpah hakim konstitusi rencana akan dilangsungkan pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaMenteri PUPR Pastikan Pelantikan Presiden-Wapres 2024 Digelar di IKN
Basuki juga memastikan acara peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus akan digelar di IKN.
Baca SelengkapnyaBatalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu
Laporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPP Diminta Fokus Terhadap Gugatan MK, Jangan Berharap Kepada Arsul Sani
PPP harus percaya dengan diri mereka sendiri melalui data serta bukti-bukti yang akan diajukan ke MK.
Baca SelengkapnyaWapres Sebut 4 Menteri Wajib Penuhi Undangan MK di Sidang Sengketa Pemilu
Menurut Ma’ruf, tak akan ada ada arahan khusus yang diberikan kepada para menteri sebelum memenuhi panggilan MK.
Baca SelengkapnyaPN Surakarta Buka Suara soal Gugatan Almas Tsaqibirru ke Gibran terkait Wanprestasi
Almas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaMK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaBegini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta
Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaMassa Lempari Kantor KPU Yahukimo Pakai Batu, Seorang ASN Terluka
Massa merupakan pendukung salah satu calon anggota legislatif.
Baca Selengkapnya