Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan KPK Wanti-Wanti Menteri Rini Bersihkan BUMN dari Koruptor

Pimpinan KPK Wanti-Wanti Menteri Rini Bersihkan BUMN dari Koruptor Agus Rahardjo. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengingatkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk membersihkan perusahaan-perusahaan milik negara dari pelaku tindak pidana korupsi.

Agus mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus memantau beberapa BUMN yang terindikasi terjadi tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikan Agus dalam acara Seminar Sehari bertema 'Bersama Menciptakan BUMN Bersih Melalui Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang Tangguh dan Tepercaya.

"Kami sampaikan, bukan menakut-nakuti, hari ini pun monitoring masih berjalan untuk beberapa BUMN," ujar Agus dihadapan Rini Soemarno dan jajaran BUMN di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5).

Menurut Agus, bukan hanya penindakan yang ingin dilakukan oleh KPK untuk menyadarkan oknum pejabat di BUMN agar tidak terlibat korupsi. Agus lebih berharap kesadaran dari pejabat di BUMN itu sendiri untuk membersihkan diri dan bertanggungjawab.

KPK juga sudah melakukan penindakan beberapa perusahaan milik BUMN yang oknumnya terbukti melakukan tindak pidana korupsi korupsi. Contohnya seperti PT. Waskita Karya (Persero) yang melakukan kontrak fiktif belasan proyek.

"Kami mohon maaf Bu Menteri, kami terpaksa harus melakukan penindakan kepada beberapa BUMN, misalkan masih ada yang melakukan kontrak fiktif, itu masih ada," kata Agus.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waskita Karya Kerjakan 90 Proyek Senilai Rp52,7 Triliun, Ada Proyek IKN Nusantara
Waskita Karya Kerjakan 90 Proyek Senilai Rp52,7 Triliun, Ada Proyek IKN Nusantara

Perusahaan telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sampai dengan bulan November sebesar Rp14,4 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPK Wanti-Wanti Pejabat Negara soal Konflik Kepentingan: Itu Wujud Nyata Korupsi!
Ketua KPK Wanti-Wanti Pejabat Negara soal Konflik Kepentingan: Itu Wujud Nyata Korupsi!

"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Reaksi Cak Imin Usai Mantan Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan KPK
Reaksi Cak Imin Usai Mantan Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Reyna Usman tidak terkait dengan kontestasi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya