Pimpinan Jadi Sasaran Teror, KPK Berencana Persenjatai Anggotanya
Merdeka.com - Bom palsu ditemukan di kediaman Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/1). Menindaklanjuti peristiwa itu, Agus sedang mempertimbangkan peningkatan keamanan anggota KPK.
"Langkah-langkah perbaikan keamanan KPK baik di penyelidikan penyidikan penuntutan harus ditingkatkan. Waktu kasus saudara Novel langsung ada langkah (peningkatan) pengamanan," katanya di Hotel Bidakara, Kamis (10/1).
Selain itu, Agus juga sedang mengkaji kemungkinan mempersenjatai anggota KPK. "Kita sedang mengevaluasi misalkan nanti petugas KPK akan dilengkapi dengan senjata tertentu ini nanti kita akan bicarakan hari-hari ini," katanya
Agus menegaskan, rangkaian teror pada KPK tidak menggentarkan pihaknya melanjutkan berbagai kasus korupsi yang sedang ditangani.
"Jangan membuat kita takut, terus melangkah berjuang. Dukungan dari anda masyarakat sangat dibutuhkan," tambahnya
Sebelumya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal belum bisa memastikan benda yang ditemukan di rumah ketua KPK bukanlah bom. Diduga upaya tersebut hanya untuk menakuti. Selain di rumah Agus, di kediaman pimpinan KPK Laode M Syarif juga ditemukan molotov.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya