Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan DPR: Terbukti pakai narkoba, Ivan Haz akan dipecat dari DPR

Pimpinan DPR: Terbukti pakai narkoba, Ivan Haz akan dipecat dari DPR Agus Hermanto. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, penegakan hukum terhadap mereka yang terlibat narkoba harus tegas dilakukan. Termasuk terhadap anak mantan wakil presiden Hamzah Haz, Fanny Safriansyah (Ivan Haz) yang diduga terlibat kasus narkoba.

"Kita pada saat tegakkan hukum tak boleh tebang pilih. Siapa pun yang lakukan dan terbukti harus ditindak," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/2).

Politikus Demokrat ini melanjutkan, Ivan bisa dipecat dari keanggotaannya dari DPR jika telah tebukti melanggar dan menggunakan narkoba. Kata Agus, selain kepolisian, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga akan ikut mengambil sikap terkait anggota dewan yang terlibat narkoba.

"Selain Ivan Haz akan hadapi tindakan penuntutan hukum, MKD juga pasti akan berproses. Dimana salah satu anggotanya jika terbukti benar maka akan dipecat dari DPR," tegasnya.

Menurut dia, undang-undang narkoba sudah memberikan aturan jelas mengenai hukuman berat kepada pengguna narkoba. Dan aturan tersebut tentu harus dilaksanakan.

"Jauhi narkoba. Selain rusak diri sendiri juga rusak bangsa. Siapapun yang terlibat narkoba seluruh hidupnya akan habis. Apalagi anggota dewan, sudah dipecat, dan hidup kemana juga akan jadi sulit," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut sejumlah anggota TNI terjaring razia narkoba. Mereka ditangkap bersama anggota polisi, anggota DPR dan masyarakat sipil di Perumahan Kostrad, Jalan Darma Putra 3 Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu 21 Februari.

"Panglima TNI bilang ada 19 (personel) TNI, lima Polri, sembilan anggota DPR dan sipil," kata Badrodin dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Mereka sedang menjalani tes urin dan penyelidikan lebih lanjut. Badrodin tidak mentolerir anggotanya yang terbukti terlibat narkoba. Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Harus ditindak tegas, kalau pengguna nanti dinilai kemudian diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar

Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar

Hakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket

Baca Selengkapnya
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Suap Penanganan Perkara di MA, Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap Penanganan Perkara di MA, Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara

Hakim berkeyakinan, Hasbi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi suap

Baca Selengkapnya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya

Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya