Pimpinan DPR gelar rapat bahas supres revisi UU MD3
Merdeka.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat guna membahas surat-surat masuk dan penjadwalan agenda pembahasan UU termasuk surat presiden (supres) revisi UU MD3. Setelah itu, pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) akan menggelar rapat Badan Musyawarah untuk menindaklanjuti hasil rapat pimpinan.
"Ya di antaranya itu (supres revisi UU MD3) yang kita akan bicarakan," kata Ketua DPR Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3).
Dalam rapat Bamus, kata Setnov, pimpinan DPR dan fraksi akan membedah isi dari supres revisi UU MD3. Pimpinan fraksi partai akan memberikan pandangan terkait surat tersebut.
"Nanti kita bahas dulu di Bamus dan kita dengarkan fraksi-fraksi. Nanti kita kasih tahu," terangnya.
Selain itu, rapat Bamus juga akan membahas evaluasi program-program yang telah dilaksanakan menyangkut fungsi anggaran dan pengawasan.
"Kita penting koordinasi antara pimpinan-pimpinan fraksi untuk program-program yang sekarang ini harus kita jalankan baik masalah legislasi menyangkut anggaran dan pengawasan itu yang harus kita selesaikan dengan sematang-matangnya," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bamsoet Ungkap Ada Kemungkinan UU MD3 Diubah
Perubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.
Baca SelengkapnyaSuara PSI Melonjak, KPU Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi
DPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaColek Dasco, Puan Maharani Klaim Pimpinan DPR Tak Pernah Dengar Isu Revisi UU MD3
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaGerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca Selengkapnya