Pimpinan dan Sekjen KPK tinjau plafon lobi yang ambruk
Merdeka.com - Salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Zulkarnain, pagi hari ini meninjau plafon lobi Gedung KPK yang ambruk. Dia ditemani oleh Sekretaris Jenderal KPK yang baru, Annies Said Basalamah.
Zulkarnain tampak melihat-lihat plafon lobi pukul 09.40 WIB. Sekitar 15 menit dia melongok plafon lobi yang ambruk itu. Dia ditemani ajudannya sempat berbincang-bincang dengan Annies.
Namun sayang, saat ingin dimintai keterangan, Zulkarnain ogah bicara.
"Tanya sama sekuriti saja ya," kata Zulkarnain kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/4).
Akibat kondisi lobi yang mengkhawatirkan, ruang tunggu saksi sementara dipindahkan ke ruang jumpa pers.
Ambruknya langit-langit lobi Gedung KPK terjadi pada Sabtu pekan lalu. Memang sejak Jumat pekan lalu, pengerjaan perbaikan plafon lobi dan selasar Gedung KPK sudah dimulai.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Plafon Rumah Warga Bekasi Jebol Akibat Ledakan Gudang Amunisi di Bogor, Langsung Diperbaiki TNI
Baca SelengkapnyaPemilu tinggal hitungan hari, petugas KPPS tentu tengah disibukkan dengan segala persiapan menuju hari pencoblosan.
Baca SelengkapnyaSebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Simak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!
Baca SelengkapnyaKebakaran hebat terjadi sejak pukul 19.30 WIB Kamis (18/4) malam dan baru benar-benar padam jelang subuh.
Baca SelengkapnyaCak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak
Baca Selengkapnya"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaSeorang lagi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Sabtu (17/2).
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya