Pilkada Tangsel, Muhamad akan Mundur Sebagai Sekda, Benyamin Pilih Cuti
Merdeka.com - Bakal Calon Wali Kota Tangerang Selatan, Muhamad, mengaku telah mengajukan surat pengunduran sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia selaku pejabat Sekretaris Daerah (Sekda), ingin fokus bersama Rahayu Saraswati dalam kontestasi Pilkada tahun 2020.
"Sedang proses, saya tentunya akan mundur, agar seluruh pikiran tenaga saya full di Pilkada ini," ucap sekda Kota Tangsel Muhamad dikonfirmasi Senin (27/7).
Berbeda dengan pesaingnya, Benyamin davnie yang juga pejabat Wakil wali kota Tangsel saat ini, mengaku akan mengajukan cuti kerja sebagai pejabat Wakil wali kota selama menjalani masa kampanye nanti.
"Sedang diajukan, masih proses administrasinya sampai ke Kemendagri. Jadi, nanti saya cuti selama masa kampanye 70 hari," terang Benyamin Davnie.
Menurut Benyamin, dia sebagai pejabat negara akan mematuhi segala aturan dan ketentuan dalam pelaksanaan Pilkada.
"Pokoknya begitu penetapan, langsung cuti," jelas dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaMakna Wayang Wisanggeni dan Semar Diterima Ganjar dan Mahfud saat Kampanye Akbar di Solo
Ganjar menerima tokoh Wisanggeni yang diserahkan oleh Puan Maharani.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Terima Sikap Surya Paloh, Relawan Turunkan Bendera NasDem di Markas Pemenangan AMIN
Bendera milik Partai NasDem yang berada di halaman Markas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) diturunkan oleh relawan.
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud Siapkan Pengacara Kondang Lawan Yusril hingga Otto Hasibuan Tangani Sengketa Pilpres
Mahfud mengatakan, para pengacara itu banyak yang sudah daftar dari berbagai daerah untuk menangani sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKetua TPN Ganjar-Mahfud Nilai Banyak Kecurangan Pilpres Secara Terstruktur dan Masif
Tim hukum TPN tengah menelusuri terkait dugaan adanya pelanggaran pada di kontestasi Pemilu 2024 ini dan sedang berlangsung.
Baca SelengkapnyaSederet Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri hingga Dijatuhi Sanksi Etik Berat
Firli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSaksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres di Sumsel, Tuding Prabowo-Gibran Curang
Alasannya pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melanggar batas usia minimal pendaftaran cawapres.
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca Selengkapnya