Pihak Polda Jabar tak hadir, sidang Praperadilan Rizieq ditunda
Merdeka.com - Sidang praperadilan kasus penodaan Pancasila oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab ditunda. Pasalnya, pihak termohon, yakni dari Polda Jabar tidak menghadiri persidangan.
Sidang tersebut digelar di ruang 1 PN Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (8/10). Penundaan lanjutan sidang disampaikan hakim tunggal Muhammad Razad.
"Sidang dilanjut pekan depan menunggu kehadiran termohon (Polda Jabar)," kata Razad.
Sementara itu pihak pemohon dari Tim Pembela Pancasila, Teddi Ardiansyah mengatakan permohonan praperadilan tersebut menyusul dikeluarkannya Surat Penghentian Penyidikan (SP3).
Menurutnya, kasus penistaan Pancasila harus dilanjutkan ke persidangan. Alasan Polda Jabar yang menyebut kasus itu tidak cukup bukti tidak relevan.
"Padahal, dari saksi-saksi yang kami hadirkan selama pemeriksaan termasuk saksi ahli, sudah memenuhi dua alat bukti," ujar Teddi.
Teddi mengatakan merujuk pada Pasal 184 KUHP, dua alat bukti harus dikantongi untuk menetapkan tersangka. Alat bukti bisa berupa keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa.
"Ketika dikatakan tidak cukup bukti jadi pertanyaan buat kami," katanya.
Sebelumnya Polda Jawa Barat menghentikan penyidikan kasus dugaan penodaan Pancasila dengan tersangka Habib Rizieq Syihab. Kasus tersebut dinyatakan tidak cukup bukti.
"Iya (dihentikan) tidak cukup bukti," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana melalui pesan singkat, Jumat (4/5).
Surat SP3 sendiri sudah diterbitkan penyidik Polda Jabar terkait kasus tersebut. Bahkan SP3 sudah dikeluarkan sejak akhir Februari 2018.
Sementara itu, di luar ruang sudang, Sejumlah anggota FPI melakukan unjuk rasa.
Mereka menegaskan tidak akan tinggal diam jika Rizieq Shihab dihukum. "Kami tidak akan tinggal diam selama imam besar, guru kami tetap ditekan. Kami tetap perjuangan sampai titik darah penghabisan," ucap salah seorang perwakilan massa menggunakan pengeras suara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca SelengkapnyaPDIP mewanti-wanti Gibran agar tidak lagi berbohong usai secara resmi dilantik menjadi Wakil Presiden.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, sikap oposisi atau koalisi akan dilakukan demi kepentingan rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala BPIP mengutarakan karena Program Paskibraka harus dilakukan secara terencana.
Baca SelengkapnyaBPIP juga melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaTB Hasanuddin menegaskan, dalam militer saat ini tidak ada istilah pangkat kehormatan lagi.
Baca SelengkapnyaLalu, saat disinggung kapan pertemuan antara kedua pimpinan partai itu terjadi, dia meminta untuk menunggu saja.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini, Gibran menyebut akan ada partai baru yang bergabung ke koalisinya usai dinyatakan menang Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya