Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pihak Brigadir J Tuding Istri Ferdy Sambo Terlibat Halangi Penegakan Hukum

Pihak Brigadir J Tuding Istri Ferdy Sambo Terlibat Halangi Penegakan Hukum Kebersamaan Brigadir J dengan Irjen Ferdy Sambo. Facebook Roslin Emika ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (16/8). Guna mendesak agar Tim Khusus menetapkan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal itu sebagaimana disampaikan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bahwa desakan itu dilayangkan, karena Putri diduga terlibat dalam tindakan obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penyidikan kasus yang masih disidik Timsus.

"Maka saya minta kepada pejabat utama polri untuk segera (Putri), jadikan tersangka Pasal 55, 56 jo, pasal 340, 338, 351 ayat 3," ucap Kamaruddin kepada wartawan, di Mabes Polri.

Kamaruddin menjelaskan bahwa permintaan untuk penyidik segera menetapkan Putri sebagai tersangka mengacu pada laporan yang sebelumnya telah didaftarkan dengan nomor STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri tertanggal 18 Juli 2022.

"Iya sudah laporan yang dulu. Artinya dia (Putri) belum tersangka. Laporan tentang pembunuhan berencana, jo pembunuhan, jo penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain," jelasnya.

Adapun ketika ditanyakan terkait kenapa tidak membuat laporan baru untuk Putri, Kamarudin mengatakan bahwa proses pembuatan laporan masih berjalan untuk meminta surat kuasa kepada keluarga Brigadir J.

"Nanti saya bikin lagi, kan harus ada surat kuasa to. Saya harus ke Jambi dulu, untuk melaporkan perbuatan lainnya, tapi di dalam perkara pembunuhan saya minta dia tersangka," terangnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menyebut bahwa permintaan untuk Putri dijadikan sebagai tersangka telah diterima Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi serta pejabat lainnya.

"Dan tadi sudah diterima pejabat utama gitu loh. Ada, banyak tadi ada Pak Kabareskrim. Ada Dirtipidum, ada beberapa lah," ucapnya

"Intinya, kita minta harus tersangka. Karena sudah mau saya tolong. Tapi tidak mau ditolong. Kalau Ibu Putri mau ditolong, harusnya dia ngomong sama saya, undang saya ketemu sama saya. Untuk menyingkirkan orang-orang yang mendoktrin dia untuk melakukan kejahatan kan gitu," tambah dia

Sebelumnya, Kamarudin mengatakan Putri patut diduga turut berperan menghalangi proses hukum atau diistilahkan obstruction of justice untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait kematian Brigadir J.

"Dia juga memfitnah mayat, yaitu melanggar Pasal 321 KUHP kemudian dia juga turut serta melakukan pembunuhan berencana yaitu tentang obstruction of justice juga Pasal 221-223 Jo Pasal 556 kemudian juga melakukan permufakatan jahat, pasal 88 KUHP. Banyak pasal yang dilanggar bisa nggak keluar-keluar dari penjara nanti," ujar dia.

Polisi Hentikan Kasus Pelecehan dan Ancaman

Bareskrim Polri sebelumnya resmi menghentikan dua Laporan Polisi (LP) yang terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Pertama perkara dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dan dugaan ancaman disertai kekerasan.

"Berdasarkan gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8).

Menurutnya, kedua LP tersebut dihentikan imbas penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang terbukti memenuhi unsur pidana, sehingga menutup dua LP sebelumnya.

"Saat ini Bareskrim sedang memenuhi LP terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Yoshua," jelas dia.

Polri menetapkan empat tersangka terkait kasus kematian Brigadir J. Keempat tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan KM. Para tersangka dijerat pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa

Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa

Firli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK

PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK

PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.

Baca Selengkapnya
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024

Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024

Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya

Baca Selengkapnya
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Polisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Firli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Permohonan Dikabulkan Hakim, Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba Hari Ini

Permohonan Dikabulkan Hakim, Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba Hari Ini

SYL dan penasihat hukumnya mengajukan permohonan pemindahan rutan dengan empat pokok alasan.

Baca Selengkapnya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya