Pfizer dan Moderna Minta Klausul Bebas Hukum dari KIPI, Pemerintah Masih Nego
Merdeka.com - Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengungkap, vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna masih dalam proses lobi agar bisa didatangkan ke Indonesia. Sebab pemerintah belum mampu memenuhi klausul yang diberikan.
Pfizer, kata Honesti meminta klausul dibebaskan dari tanggung jawab hukum bila terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Hal itu juga diminta dalam jangka waktu panjang.
"Yang diminta oleh Pfizer di mana mereka minta dibebaskan dari semua tanggung jawab hukum seandainya ada KIPI, dan mereka meminta sifatnya long time," kata Honesti dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (20/5).
Pemerintah bernegosiasi agar klausul bebas tanggung jawab ini hanya saat pandemi. Inilah mengapa Indonesia belum bisa menyepakati kontrak dengan Pfizer.
"Sementara kita menegosiasi ini hanya saat pandemi saja. Karena kita yakin mereka pasti akan melakukan evaluasi terhadap formulasi dari vaksinnya. Ini yang menjadi permasalahan sehingga kita belum bisa melakukan kontrak dengan Pfizer," jelas Honesti.
Moderna juga mengajukan klausul yang sama seperti Pfizer.
Honesti menuturkan, pihaknya masih melakukan lobi dan diharapkan terdapat kesepakatan sekitar bulan Juni.
"Sampai saat ini kita masih berproses, kita berharap akan ada solusi lah sekitar bulan Juni. Tapi kita tidak pernah menghentikan itu, tetap berproses dengan mereka tapi yang ada saat ini yang sudah ada binding agreement dengan Bio Farma," jelas Honesti.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang advokat menggugat Pasal 299 ayat 1 Undang-Undang Pemilu
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan tim kuasa hukum SYL saat membacakan nota eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Yusril menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melanggar kode etik karena memproses pencalonan Gibran sebagai cawapres dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaPaslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menyatakan akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaHal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).
Baca Selengkapnya