Petugas selidiki pungli senilai Rp 450 juta atas rekrutmen CPNS di Kemenag Solo
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo saat ini tengah menangani kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan salah seorang pejabat di kantor Kementerian Agama setempat. Hingga saat ini sedikitnya sudah 19 saksi yang dimintai keterangan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Solo, Teguh Subroto mengatakan, mencuatnya kasus pungli tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. Jumlah korban hingga saat ini mencapai 15 orang dengan nilai total mencapai Rp 450 juta. Seluruh korban dijanjikan bisa diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Awalnya, ada 15 CPNS dari Kemenag Solo yang sebelumnya merupakan pegawai honorer K2. Mereka ini sudah ikut tes seleksi CPNS dan dinyatakan lolos," ujar Teguh, Rabu (30/5).
Teguh menerangkan, setelah beberapa saat ditunggu, SK CPNS tidak juga keluar. Kemudian ada oknum pejabat di kantor Kemenag yang menawarkan kepada para pegawai tersebut untuk membayar sejumlah uang guna memperlancar keluarnya SK CPNS.
"Setiap orang diminta membayar Rp 25 juta dengan total mencapai Rp 375 juta. Beberapa bulan kemudian SK CPNS memang keluar. Tetapi, pelaku ini minta uang lagi kepada para CPNS masing-masing Rp5 juta," katanya.
Pelaku beralasan uang tersebut akan digunakan untuk syukuran. Dengan tambahan pungli tersebut, total uang yang sudah masuk pada oknum pejabat kantor Kemenag mencapai Rp 450 juta.
Kemudian ada pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kemenag RI, di mana oknum tersebut kemudian mengembalikan uang yang diminta untuk syukuran sebesar Rp 75 juta. Tetapi, uang untuk pelicin SK senilai Rp 375 juta tidak dikembalikan.
"Kita lakukan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk kepala kantor Kemenag, pegawai, 15 CPNS, 1 PNS dan 3 pejabat struktural. Dan sekarang statusnya sudah kami tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," jelasnya.
"Kami akan jerat dengan pasal 12 huruf e UU RI no 31 tahun 1999 jo UU RI no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi. Kemudian, pasal 11 UU RI nomor 31 tahun 1999 jo UU RI no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal lima tahun penjara atau denda maksimal Rp 250 juta," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Kemenag Kota Solo, Muslim Umar memgaku tidak tahu menahu perihal kasus pungli yang melibatkan salah satu anak buahnya.
"Kasus ini sudah mencuat sebelum saya dimutasi ke Solo dan Pemalang. Itu proses rekrutmen CPNS nya kan dilakukan pada tahun 2013, kalau prosesnya sudah sejak tahun 2005. Dan saya baru lebih kurang tiga tahun menjabat sebagai kepala di sini," kilahnya.
Kendati demikian, Muslim ia mengakui jika kasus tersebut benar adanya. Termasuk adanya 15 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menjadi korban pungli. Hanya saja saat dirinya masuk, ke-15 CPNS yang sekarang sudah menjadi PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan di tempatkan di beberapa lokasi. Di antaranya di Kantor Urusan Agama (KUA), Madrasah dan juga di Kemenag sendiri.
"Saat saya masuk ke sini (Kemenag Solo), SK CPNS sudah langsung turun dan dititipkan ke pak Kasubag, dan SK tersebut juga diserahkan kepada 15 dan disaksikan oleh pejabat di Kemenag," jelasnya lagi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaRekrutmen CPNS 2024 Dibuka 3 Kali Setahun, Ini Alasannya
Menteri Anas mengungkapkan alasan pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang dibuka 3 kali dalam setahun.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Santunan Untuk Petugas KPPS yang Dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada ahli waris petugas KPPS meninggal dunia, cacat, ataupun luka-luka.
Baca SelengkapnyaPerempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari
Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca SelengkapnyaTerdapat 2,3 Juta Lowongan CPNS di 2024, Perekrutan Tahap Pertama Dimulai Pekan Ketiga Maret
Pada Periode II akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.
Baca SelengkapnyaJangan Keliru, Gaji Petugas KPPS Rp1,2 Juta Dibayar untuk Satu Bulan Kerja
Banyak asumsi muncul selama menjadi anggota KPPS upah yang diterima yaitu Rp36 juta dengan masa kerja 30 hari yaitu 25 Januari - 25 Februari.
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS Digelar 3 Kali Setahun, tapi Peserta Hanya Boleh Ikut Sekali
Adapun secara jadwal, seleksi CPNS 2024 dan PPPK tahap awal rencananya akan digelar pada April mendatang untuk rekrutmen sekolah kedinasan.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU
Ahli waris anggota KPPS baru akan menerima uang santunan setelah 40 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.
Baca Selengkapnya