Petugas KPK sempat keluarkan surat penahanan saat Setnov mau dipindah ke RSCM
Merdeka.com - Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dipindahkan perawatannya dari RS Medika Permata Hijau ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Pemindahan dilakukan karena alat medis di RS Medika Permata Hijau rusak.
Kuasa Hukum Setya Novanto Fredrich Yunadi mengatakan, sempat terjadi perdebatan antara dirinya dengan petugas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang berada di RS tersebut. Dia menceritakan, awalnya sudah ada kesepakatan antara pihak keluarga, kuasa hukum dan KPK, bahwa Setnov akan dipindahkan ke RSCM.
Namun, tiba-tiba petugas KPK mengeluarkan surat bahwa Setnov telah ditahan dan sudah menjadi kewenangan KPK buat menanganinya. Menurutnya surat itu dikeluarkan oleh kepala tim KPK berinisial D.
"Tadi ada peristiwa yang tidak mengenakan antara KPK dengan keluarga dan saya. Setelah tadi ada kesepakatan Novanto dipindahkan, tiba-tiba KPK yang diwakili oleh dantim inisial D, mengeluarkan surat pak SN telah ditahan dan sekarang wewenang KPK," katanya di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11).
Dia lantas menolak upaya petugas KPK tersebut. Dia melarang petugas KPK buat memeriksa Setnov.
"Saya bilang pak SN diperiksa dan ditanya juga belym pernah, orang dalam keadaan sakit saya tanya UU mana yang bolehkan orang sakit diperiksa? Dijawab KPK punya wewenang, tapi enggak bisa disebutkan UU mana," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelelahan hingga Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Anggota KPPS di Garut Meninggal
Seorang lagi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Sabtu (17/2).
Baca SelengkapnyaSuara Penghayat Kepercayaan dalam Pusaran Politik Indonesia
Mereka adalah kelompok rentan yang sering dimanfaatkan untuk mendulang suara. Ragam perjuangan mereka lakukan guna mendapatkan hak-haknya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaTKN: Rakyat Rugi Kalau Pak Prabowo Mundur, Karena Kinerjanya Cemerlang di Kemenhan
TKN menilai sulit mencari sosok yang sepadan untuk menggantikan Prabowo menjadi Menhan
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaSering Marah-Marah dan Kurang Percaya Diri, Petugas KPPS Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Dia yakin jika MAH sudah dirawat sesuai standar operasional pekerja.
Baca SelengkapnyaKetua Lembaga Dakwah PBNU Gus Aab Kecelakaan di Tol Ngawi, Sopir Meninggal
Saat itu, Gus Aab dalam perjalanan dari Jember menuju Yogyakarta untuk menghadiri Konbes NU.
Baca Selengkapnya