Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Speaker Aktif ke Lapas Surabaya
Merdeka.com - Petugas Lapas Surabaya yang ada di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan beberapa jenis narkotika yang disimpan di dalam speaker aktif.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan, petugas lapas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat paket narkotika berbagai jenis yang diselundupkan dalam speaker aktif.
"Speaker aktif tersebut dikirimkan ke lapas melalui jasa ekspedisi," katanya di Sidoarjo, Minggu (17/10).
Dia mengungkapkan, paket itu ditujukan untuk nama yang tidak dikenal dan ketika ditelusuri, tidak ada nama pegawai maupun narapidana dengan nama pengiriman paket tersebut.
Namun, paket tersebut diterima oleh seorang narapidana yang menjadi tahanan pendamping berinisial DD. Narapidana kasus pencurian itu langsung ditegur oleh Kasi Keamanan dan Ketertiban Nurcahyo Wicaksono.
Pria yang akrab disapa Cahyo itu lalu menanyakan peruntukannya, kemudian DD menjawab bahwa paket tersebut untuk WBP berinisial RZ yang ditempatkan pada Blok C.
"Sesuai SOP yang berlaku, barang tersebut tidak diperbolehkan masuk, sehingga petugas melakukan penggeledahan barang tersebut," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Sekilas tidak ada yang aneh. Karena speaker tersebut adalah barang baru lengkap dengan kardus yang masih bagus, kemudian petugas mengeluarkan satu per satu barang yang ada dalam paket tersebut.
"Petugas mencurigai bagian subwofer yang lebih berat dari biasanya," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Kalapas Porong Gun Gun Gunawan mengatakan, petugas kemudian membuka dan terlihat ada empat bungkusan dengan bentuk berbeda. Keempat bungkusan itu dibungkus kertas putih dan lakban coklat.
"Barang diduga narkotika itu ditempelkan di dinding dalam subwofer menggunakan perekat dua sisi," ungkapnya.
Setelah dibuka didapati bahwa satu paket panjang dengan 15 centimeter pipih diduga merupakan psikotropika jenis happy five. Satu paket terbesar berisi pil koplo. Dan dua paket lainnya masing-masing sekitar 10 centimeter persegi dan 5 centimeter persegi berisi serbuk putih diduga sabu-sabu.
"Keempat paket tersebut langsung diserahkan kepada pihak kepolisian," katanya.
Terkait berat dan jumlah barang bukti tersebut, Gun Gun mengungkapkan bahwa seluruhnya telah diserahkan kepada pihak kepolisian, tepatnya Polsek Porong. Sehingga, sudah menjadi kewenangan korps baju coklat tersebut.
"Silahkan bertanya kepada pihak kepolisian, karena BB langsung kami serahkan kepada yang berwajib," tutup Gun Gun.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkes Sebut 94 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, Mayoritas karena Penyakit Jantung
Kementerian Kesehatan juga menyatakan bahwa ada 13.675 petugas pemilu yang tengah dirawat.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaKunjungan Jokowi ke Daerah Bikin Suara Prabowo-Gibran Naik
Bansos yang disalurkan di daerah dengan kemiskinan yang lebih tinggi itu, rupanya terbukti menyumbang persentase suara lebih tinggi pula kepada Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaKPU Surakarta: Cawapres Gibran Bakal Nyoblos di TPS 34 Manahan
KPU Surakarta belum menerima informasi apakah Presiden Jokowi dan keluarga juga akan mencoblos di Solo.
Baca SelengkapnyaNasib Puluhan Warga Dukuh Pakis Surabaya usai Rumahnya Digusur, Sempat Numpang Tetangga
Korban penggusuran Dukuh Pakis curhat nasib yang ia alami usai rumahnya digusur. Ia kebingungan hendak tinggal di mana.
Baca SelengkapnyaPergerakan Informan Dalam Kelompok Bersenjata Papua, Satgas TNI/Polri Dapat Kabar Penting
Satgas gabungan TNI/Polri berhasil lumpuhkan 3 anggota KKB Papua. Berikut informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaDi Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaPegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca Selengkapnya