Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peserta Dipukuli saat Diksar UKM Mahusa Unila, 4 Panitia Diperiksa Polisi

Peserta Dipukuli saat Diksar UKM Mahusa Unila, 4 Panitia Diperiksa Polisi Ilustrasi Penganiayaan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus penganiayaan dialami peserta Pendidikan Dasar (Diksar), tak hanya menimpa Aga Trias Tahta, mahasiswa Fakultas ISIP Universitas Lampung. Kasus serupa dialami rekan satu kampusnya Rifaldi Dwi Prasetya, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Penganiayaan itu dialami Rifaldi saat mengikuti kegiatan Diksar Mahasiswa Hukum Sayang Alam (Mahusa) Universitas Lampung. Kasus ini tengah diselidiki Ditreskrimum Polda Lampung.

"Ada empat orang terlapor yakni GT, DM, FZ dan AZ," kata Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (10/10).

Para terlapor merupakan panitia Diksar Mahusa Universitas Lampung. Keempatnya melakukan pengeroyokan dan penganiayaan selama kegiatan Diksar Mahusa sejak 13 hingga 15 September 2019.

Dipukul Hingga Ditendang

Penganiayaan itu terjadi saat korban yang tergabung dalam organisasi Mahusa mengikuti kegiatan selama dua hari di Gunung Betung Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran, Lampung. Di sela-sela kegiatan korban pingsan setelah kelelahan saat proses merakit tenda sehingga tak bisa melanjutkan diksar tersebut.

"Tetapi oleh terlapor GT korban ditampar dengan alasan telah membohongi panitia dengan cara pura-pura pingsan," kata Zahwani.

Korban kemudian diizinkan pulang. Saat korban hendak mengambil barang, dua terlapor GT dan FZ menawarkan bantuan.

"Tetapi kedua panitia tersebut membawa korban ke tengah hutan dan memukul korban di bagian perut, dada, kaki serta kepala," ujar Zahwani.

Aksi penganiayaan dilakukan GT dan FZ baru berhenti setelah panitia yang lain turun tangan. Oleh panitia yang lain korban pun diminta mengambil barang di tenda.

"Ketika korban membeberkan barang di tenda kembali ditampar dan ditonjok oleh GT dan FZ menendang, menginjak kaki serta mencekik leher korban," tambah Zahwani.

Panitia akhirnya memutuskan memulangkan korban keesokan hari dan mengistirahatkan di tenda karena waktu sudah malam. Namun saat perjalanan hingga ke tenda korban kembali dipukul oleh GT dan FZ ditambah DM.

"Ketika korban hendak diantarkan pulang kembali dipukuli GT di wajah dan FZ mencekik," tukas Zahwani.

Kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini masih dalam penyelidikan polisi. Keempat terlapor disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sivitas Akademika Unipdu Jombang Serukan Pemilu Damai dan Tolak Politik Praktis

Sivitas Akademika Unipdu Jombang Serukan Pemilu Damai dan Tolak Politik Praktis

Mahasiswa juga menyuarakan agar ASN, TNI dan Polri tetap netral dan bekerja sesuai dengan porsinya.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Sudah 2 Melapor, Polisi Buka Pengaduan untuk Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

Sudah 2 Melapor, Polisi Buka Pengaduan untuk Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

Sejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya
Terpidana Perkara  Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar

Terpidana Perkara Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar

Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21

Baca Selengkapnya
Bentrok Antarfakultas di Universitas Islam Makassar, 16 Mahasiswa Ditangkap

Bentrok Antarfakultas di Universitas Islam Makassar, 16 Mahasiswa Ditangkap

Polisi menangkap 16 pelaku bentrok mahasiswa antarfakultas di Universitas Islam Makassar (UIM) yang menyebabkan sejumlah ruang sekretariat rusak.

Baca Selengkapnya
Kepala BPIP Ajak Mahasiswa Jadi Pelopor Penjaga Demokrasi di Pemilu 2024

Kepala BPIP Ajak Mahasiswa Jadi Pelopor Penjaga Demokrasi di Pemilu 2024

Menurutnya mahasiswa memiliki peran penting terutama sebagai penguat moral juga sebagai penjaga nilai.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim

Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim

“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto

Baca Selengkapnya
10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung

10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung

Penyelenggaran PSU di 10 TPS di Kota Makassar akibat adanya warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb tetapi mencoblos saat Pemilu 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya