Pesan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli untuk Wanita Indonesia di Hari Kartini
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menitipkan pesan antikorupsi untuk seluruh perempuan di Indonesia. Pesan antikorupsi ini disampaikan Lili untuk memperingati Hari Kartini yang jatuh tepat pada hari ini, Selasa (21/4).
Lili yang merupakan satu-satunya pimpinan perempuan di KPK berpesan agar semua wanita Indonesia bisa menjadi agen perubahan dalam pemberantasan korupsi. Utamanya, di dalam ruang lingkup keluarga. Ia berharap perempuan di Indonesia dapat menjadi pengawas keluarga.
"Untuk saudara-saudaraku perempuan, jadilah agen perubahan mencegah perbuatan korupsi. Ajari keluarga, suami, diri sendiri, dan anak-anak untuk tetap hidup sederhana, peduli sesama, pastikan semua penerimaan didapat dengan jujur dan bersih," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (21/4).
Dia menyebut, menjadi perempuan di masa seperti ini sangat berat. Terlebih di masa pandemi virus Corona atau Covid-19. Dia pun berbagi kisah sebagai ibu sekaligus komisioner di lembaga antirasuah.
"Terasa sebagai perempuan Indonesia masa sekarang beban semakin berat, wabah memaksa perempuan berpikir keras untuk tetap memberi gizi, memberi kenyamanan bagi anak-anak dan keluarga," bebernya.
Menurut Lili, peran perempuan untuk keluarga di saat pandemi Covid-19 sangat penting. Utamanya bagi yang sudah berumah tangga. Kata Lili, perempuan harus bisa menjaga anak-anaknya agar tidak keluar rumah.
"Tak hanya itu, perempuan Indonesia harus mengambil peran turut serta mendukung himbauan pemerintah menjaga keluarga agar menghindari melakukan aktivitas di luar rumah sebagai peran masyarakat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutupnya.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, Ini Alasannya
Firli sengaja mengundurkan diri lantaran sudah empat tahun menjabat sebagai Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnya