Pesan Ganja dari Medan via Media Sosial, Pemuda di Samarinda Ditangkap Polisi
Merdeka.com - IK (27), pemuda warga Jalan Pangeran Hidayatullah, Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk tim BNN Provinsi Kalimantan Timur, usai menerima paket 500 gram ganja kering di rumahnya, yang dipesan melalui media sosial. IK kini meringkuk di penjara BNN di Samarinda.
"Kami amankan dia ini," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon, kepada merdeka.com, Kamis (16/4) malam.
Tampubolon menerangkan, tim BNN lebih dulu mengendus paket mencurigakan, yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara. "Info awal ini kami dapat dari masyarakat," ujar Tampubolon.
"Info itu kami lidik, bekerjasama dengan salah satu perusahaan jasa ekspedisi. Dugaan kuat, paket itu berisi ganja, tujuan pengiriman Jalan Pangeran Hidayatullah," tambah dia.
Petugas mengatur strategi, dengan melakukan kontrol pengiriman (control delivery) terhadap kurir. "Setelah paket itu diantarkan, alamat tujuan pengiriman kami datangi," ungkap Tampubolon.
Di dalam rumah, petugas mengamankan seorang pemuda, IK. Saat interogasi, dia mengaku sebagai pemesan paket itu dari Medan. "Paket buka, isinya ganja kering terbungkus alumunium foil, dibungkus lagi dengan sweater. Itu modus untuk mengelabui," terang Tampubolon.
Tidak perlu menunggu lama, IK dan barang bukti ganja kering seberat 500 gram itu, dibawa ke kantor BNN Kaltim. "Dia mengaku baru 2 kali pesan ganja kering, melalui medsos. Masih dari pengakuan dia, mau dipakai sendiri. Tapi itu tentunya terus kami dalami," jelas Tampubolon.
Pemuda berinisial IK itu pun jadi tersangka, san ini meringkuk di sel tahanan BNN Kaltim. Tampubolon memastikan, meski pandemi Corona, timnya terus bergerak melakukan penindakan pemberantasan narkoba. "Pasal yang kami terapkan, pasal 114 ayat 1 junto pasal 111 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaMirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
13 Remaja Tawuran di Tebet Diciduk Polisi, 1 Positif Ganja
12 pelaku sudah dikembalikan ke orang tua dan 1 yang positif ganja akan direhabilitasi
Baca SelengkapnyaKonsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSatu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaPenyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnya