Merdeka.com - Terdakwa Richard Eliezer mengutarakan permintaan maaf kepada tunangannya Duce Maria Angeline Christanto atau yang akrab disapa Lingling Angeline. Karena harus bersabar menunda pernikahan yang telah direncanakan mereka.
Permintaan maaf dari Bharada E itu tertuang dalam nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 12 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara dugaan pembunuhan berencana, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," ucap Bharada E saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
Meski berat, lanjut Bharada E, dirinya turut mengucapkan terimakasih kepada Lily yang telah ingin bersabar menunggu dirinya menyelesaikan seluruh proses hukum yang tengah dijalaninya.
"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," ucapnya.
Walaupun, Bharada E juga tidak memaksakan kehendaknya dan memberikan kebebasan kepada tunangannya tersebut. Apabila, nantinya memilih untuk berlabuh ke lelaki lain.
"Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusan mu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," jelasnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumui alias Bharada E dengan hukuman 12 penjara. Dia adalah orang yang menembak Brigadir J. Bharada E satu dari lima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumui dengan pidana dengan pidana penjara selama 12 tahun. Dan dipotong masa tahanan. Memerintahkan terdakwa tetap berada di masa tahanan," ujar Jaksa, Rabu (18/1).
Jaksa menilai Bharada E telah bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Dalam surat tuntutan, Bharada E dinilai melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Richard Eliezer Pudihang Lumui telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merampas nyawa secara bersama-sama," ujar Jaksa. [eko]
Baca juga:
Tatapan Mata Sambo Kosong dan Tubuh Bergetar saat Putri Ceritakan Kejadian Magelang
Momen Putri Candrawathi Memohon Belas Kasih Divonis Ringan
Putri Candrawathi: Saya Menolak Keras Berganti Piyama Disebut Bagian dari Skenario
Putri Candrawathi Jawab Tuduhan Ganti Pakaian Seksi Dukung Skenario Pembunuhan Yosua
Curahan Hati Putri Candrawathi: Tuhan Izinkan Saya Kembali Memeluk Putra-Putri
Putri: Saya Dituding Perempuan Tua Mengada-ada, Semua Kesalahan Diarahkan ke Saya
Advertisement
Polda Jabar Tegaskan Mahasiswi di Cianjur Ditabrak Mobil Audi
Sekitar 26 Menit yang lalu3 Hari Dibersihkan, Sampah di Pantai Padang Capai 248 Ton
Sekitar 28 Menit yang laluGajah Putih Jadi Maskot PON XXI Aceh-Sumut, Ini Maknanya
Sekitar 55 Menit yang laluPrajurit TNI Hilang Jatuh ke Sungai Digul Gara-Gara Jembatan Diseberangi Putus
Sekitar 1 Jam yang laluDukung Penurunan Angka Stunting, PNM Edukasi Ratusan Nasabah Mekaar Banyuwangi
Sekitar 1 Jam yang laluSiap Hadapi Kemarau, BPBD Riau Catat 300 Lebih Desa Rawan Karhutla
Sekitar 1 Jam yang laluAkhir Perseteruan Kapolres Manggarai Barat & Anak Buah, Sepakat Damai hingga Pelukan
Sekitar 3 Jam yang laluHasto Ajak Kaesang Jiplak Jokowi-Gibran Gabung PDIP: Keluarga Tak Boleh Beda Partai
Sekitar 3 Jam yang laluKata PDIP soal Jokowi Reshuffle Kabinet Rabu Pon Mendatang
Sekitar 4 Jam yang laluOmbak Bono Pelalawan, Mengerikan Tapi Dirindukan Wisatawan
Sekitar 4 Jam yang laluMomen Kapolda Fadil Mejeng Bareng Kawasaki Ninja Buka Street Race Seri ke-6
Sekitar 5 Jam yang laluUpaya Tekan Pengangguran, Gubernur Ganjar Jaring Tenaga Kerja Lewat e-Makaryo
Sekitar 5 Jam yang laluBMKG: Waspada Gelombang Ekstrem hingga 9 Meter
Sekitar 6 Jam yang laluMegawati Titip Pesan buat Warga Bandung, Ini Isinya
Sekitar 6 Jam yang laluAkhir Perseteruan Kapolres Manggarai Barat & Anak Buah, Sepakat Damai hingga Pelukan
Sekitar 3 Jam yang laluBantah Tabrak Mahasiswi di Cianjur, Begini Pengakuan Lengkap Sopir Audi A8
Sekitar 20 Jam yang laluKetemu Cowok Imut Bikin Kompol Beddy 'Ratakan' Kaget, Ternyata Ini Sosoknya
Sekitar 1 Hari yang laluTeror Geng Bersenjata Tewaskan 78 Petugas Polisi Haiti
Sekitar 1 Hari yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 22 Jam yang laluKasus Obstruction of Justice Brigadir J, JPU Tuntut Agus Nurpatria 3 Tahun Bui
Sekitar 23 Jam yang laluTidak Jujur di Persidangan, Hendra Kurniawan Dituntut Tiga Tahun Penjara
Sekitar 23 Jam yang laluEkspresi Mantan Anak Buah Sambo, Arif Rachman Saat Tuntutan 1 Tahun Penjara
Sekitar 23 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 22 Jam yang laluKasus Obstruction of Justice Brigadir J, JPU Tuntut Agus Nurpatria 3 Tahun Bui
Sekitar 23 Jam yang laluTidak Jujur di Persidangan, Hendra Kurniawan Dituntut Tiga Tahun Penjara
Sekitar 23 Jam yang laluEkspresi Mantan Anak Buah Sambo, Arif Rachman Saat Tuntutan 1 Tahun Penjara
Sekitar 23 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 22 Jam yang laluPertimbangan JPU Tuntut Irfan Widyanto 1 Tahun Bui: Lulusan Akpol Terbaik Tahun 2010
Sekitar 1 Hari yang laluLengkap, Jaksa Jawab Keraguan Penasihat Hukum soal Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 3 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 3 Hari yang laluLink Live Streaming BRI Liga 1 di Vidio Hari Ini: Bhayangkara FC Vs Dewa United
Sekitar 1 Jam yang laluBRI Liga 1: Dua Pemain Asing Persebaya Bikin Madura United Waswas
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami