Perwira Polisi Dikeroyok Massa PP, Polda Metro akan Panggil Koordinator Aksi
Merdeka.com - Polda Metro Jaya bakal meminta pertanggungjawaban terhadap koordinator aksi Pemuda Pancasila (PP), buntut aksi pengeroyokan terhadap Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali.
"Kita akan meminta pertanggungjawaban koordinator lapangan penanggung jawab yang meminta izin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (26/11).
Polda Metro Jaya bakal menjemput langsung Koordinator Aksi PP jika surat panggilan tidak direspons.
"Akan memanggil bahkan akan menjemput. (Karena) Sampai hari ini belum datang," sebutnya.
Insiden pengeroyokan kepada AKBP Dermawan Karosekali terjadi ketika dirinya tengah mengamankan jalannya aksi, Kamis (25/11) kemarin.
Dari hasil pengusutan kasus aksi demonstrasi yang berujunh ricuh tersebut, Polisi setidaknya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dari total 22 anggota Pemuda Pancasila yang diamankan.
"Dari 22 yang ditangkap 16 jadi tersangka. Ini pemukulnya berinisial RC, dia anggota, menggunakan seragam atribut lengkap," katanya.
Sedangkan untuk motif pengeroyokan, polisi masih mendalami dari para tersangka dan tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru, akibat aksi berujunh ricuh Pemuda Pancasila.
"Tentunya masih dalam pemeriksaan karena ini masih dalam pemeriksaan. Nanti apakah ada tersangka lainnya," tutur Zulpan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaPenampakan Rektor UP Nonaktif Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan di Polda Metro
ETH mengaku tidak ada yang luar biasa dalam proses hukum ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaBegini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaKompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Beberkan Kondisi Keamanan Jakarta Usai Pengumuman Hasil Pemilu 2024
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin langsung proses pengamanan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaKomisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu
Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.
Baca Selengkapnya