Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perwakilan Murid SMAN 58 Jakarta Polisikan Guru Terkait Ucapan SARA

Perwakilan Murid SMAN 58 Jakarta Polisikan Guru Terkait Ucapan SARA Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Jakarta Timur telah membenarkan jika menerima laporan terhadap seorang guru SMAN 58 Jakarta berinisial TS yang menuai komentar negatif di media sosial. Lantaran mengajak murid-muridnya untuk memilih pasangan calon Ketua OSIS yang seagama.

"Laporannya sudah masuk, kemarin tanggal 2 November," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan kepada wartawan, Selasa (3/11).

Stefanus menyampaikan bahwa TS dilaporkan oleh pihak yang mengaku dari perwakilan murid-muridnya. Walaupun ia belum menjelaskan detailnya, namun secara garis besar laporan tersebut terkait SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan).

"Ini kan masih kita dalami dulu ini kan baru laporan. Tapi ada yang menyangkut SARA. Yaudah kita terima laporan baru nanti kita klarifikasi dulu baru bisa kita tentukan ini ke mana arahnya gitu," jelasnya.

Sementara itu, Stefanus menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil seluruh pihak baik pelapor maupun terlapor untuk klarifikasi dalam waktu dekat.

"Semua pihak akan Kita panggil untuk kita klarifikasi. Laporannya baru kita terima kemarin dan belum ada barang bukti yang diamankan," jelasnya.

TS Sebar Ajakan Lewat WA

Sebelumnya, percakapan seseorang berinisial TS dalam Whatsapp mendadak viral di media sosial. Percakapan berbau rasis itu diduga dilakukan oleh seorang guru.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Gunas Mahdianto membenarkan hal tersebut dan yang bersangkutan juga telah diperiksa.

"Sudah diberikan pembinaan oleh kepala sekolah. Gurunya juga di BAP, sudah dilaporkan ke dinas juga," kata Gunas, Senin (26/10).

TS mengaku menyesal dan sudah diminta membuat permintaan maaf lewat video yang disebar ke lingkungan sekolah dan juga diminta membuat permintaan maaf yang ditandatangani di atas materai.

Kepala Sekolah SMAN 58 Dwi Arsono menjelaskan, awalnya TS hanya berniat menyampaikan pernyataan kepada 44 siswa SMAN 58 yang tergabung dalam ekstrakulikuler Rohis lewat pesan singkat. Namun, salah seorang siswa memberitahukannya kepada pelajar lain.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim

Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim

“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi

Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi

Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.

Baca Selengkapnya
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut

Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut

Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya