Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perusahaan di Inhu diduga rambah hutan lindung jadi perkebunan sawit

Perusahaan di Inhu diduga rambah hutan lindung jadi perkebunan sawit Ilustrasi

Merdeka.com - PT Mulia Argo Lestari (MAL) diduga menjadikan Hutan Lindung Bukit Betabuh seluas 3.000 hektare menjadi perkebunan kelapa sawit di ‎Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Meski izin yang diajukan perusahaan itu ke Pemkab Indragiri Hulu ditolak, namun operasional hingga panen sawit diduga tetap dilakukan.

"Iya, izin perusahaan itu (PT MAL) sangat tidak ada. Pengajuan izin pernah ditolak (Bupati Indragiri Hulu) karena berada di kawasan hutan lindung," ujar ‎Kasi Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMP-TSP) Pemkab Indragiri Hulu, Sutrisno, Selasa (14/8).

Perusahaan juga diduga memanfaatkan sejumlah massa untuk menjadi bagian dari koperasi yang diketuai pemilik perusahaan bernama TJ Purba. Warga dipekerjakan untuk memanen sawit dengan alasan koperasi.

‎"Kalau Koperasi Tani Sawit Mulia Lestari terdaftar, namun untuk perdagangannya sawitnya yang berada di kawasan hutan lindung, itu bukan wewenang kami," kata Sutrisno.

Informasi dihimpun, izin lokasi yang diajukan PT MAL yang kini berubah nama menjadi PT Runggu Prima Jaya ditolak Bupati Indragiri Hulu, Yopi Arianto, tahun 2011. Izin yang ditolak itu bernomor 011/MAL/EST/VI/2011 tertanggal 7 Juni 2011 ditandatangani Direktur Utama IR Henry Pakpahan.

Dalam surat itu, PT MAL memohon izin lokasi untuk industri perkebunan sawit di Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap seluas 500 hektare. Pihak perusahaan mengkalim sudah melakukan ganti rugi lahan masyarakat.

Namun di lapangan, tidak ada kebun masyarakat, melainkan hutan lindung Bukit Betabuh.‎ Hal itu terungkap ketika DPRD Indragiri Hulu memanggil PT MAL untuk dilakukan hearing. Saat itu hearing dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Indragiri Hulu dan anggota dewan, namun pihak perusahaan tidak pernah datang.

Akhirnya, apa yang dilakukan PT MAL pun dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan perambahan hutan lindung Bukit Betabuh. Namun sejak dilaporkan pada 2017, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit itu belum tersentuh hukum.

PT MAL bekerja sama dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Indragiri Hulu di bawah pimpinan Gulat Medali Emas Manurung, mantan narapidana kasus korupsi suap alih fungsi lahan bersama eks Gubernur Riau Anas Maamun.

Staf LBH Pekanbaru, Rian Sibarani ‎mengatakan, pihaknya sebagai pelapor menanyakan kelanjutan laporan mereka ke polisi, namun tidak mendapat kepastian hukum.

Dia menilai, penanganan laporan dugaan perambah hutan lindung dan hutan kawasan untuk perkebunan kelapa sawit korporasi di Kabupaten Indragiri Hulu lamban.

"Eksploitasi kawasan hutan tanpa izin yang dilakukan korporasi PT MAL hingga ribuan hektare sudah kami laporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau pada September 2017 lalu. Namun laporan kami tidak direspons," ujar Rian dikonfirmasi.

Perusahaan juga dinilai belum mengantongi izin. Antara lain izin prinsip, UKL UPL, izin lokasi, IUP, HGU bahkan izin pinjam pakai atau izin pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan.

"Kalau kami tanya ke Krimsus tentang progres laporan, jawabannya selalu kalimat masih dalam penyelidikan dan sudah koordinasi dengan DLHK Riau," ketus Rian.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setiawan mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. "Lagi penyelidikan. Itu ada laporan lagi kemarin, dan sudah saya tandatangani. Tapi masih dalam penyelidikan," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DRPD Indragiri Hulu, Novriadi berpendapat, lahan PT MAL terletak di kawasan hutan lindung. Saat melakukan hearing di Kantor DPRD Inhu hingga tiga kali, tidak satupun pihak PT MAL yang hadir dalam rapat.

"Jika tidak ada kelanjutan penyelidikannya (di Polda Riau), artinya kita masyarakat Indragiri Hulu sah-sah saja merambah hutan. Karena pemilik PT MAL yang sudah merambah kawasan hutan hingga saat ini tidak ada penindakan hukum lebih lanjut," ketus Novriadi.

Selain di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh, PT MAL juga diduga melakukan aktivitas perkebunan kelapa sawit di Desa Anak Talang Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Inhu. Perambahan itu dilakukan tanpa memiliki izin seperti izin lokasi, Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP).

Tidak hanya itu, PT MAL diduga telah melakukan perambahan kawasan hutan di lima titik kawasan hutan seluas 3.000 hektare, yang masuk dalam kawasan hutan lindung Bukit Betabuh.

Pemilik kebun PT MAL, TJ Purba dikonfirmasi merdeka.com melalui selulernya membenarkan perusahaan PT MAL tersebut dipimpinnya. Namun dia membantah areal kebunnya di atas hutan lindung. Saat ditanya apakah dirinya sudah diperiksa Polda Riau, ia membenarkan.‎

"Tidak betul itu (PT MAL di Hutan Lindung). Iya saya sudah pernah diperiksa polisi, dan sudah saya jelaskan," ujar TJ Purba.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
BRIN: Puting Beliung di Rancaekek Disebabkan Perubahan Tata Guna Lahan, Tanda-Tanda Alami Pemanasan Intensif

BRIN: Puting Beliung di Rancaekek Disebabkan Perubahan Tata Guna Lahan, Tanda-Tanda Alami Pemanasan Intensif

Perubahan tata guna lahan di Rancaekek dari sebelumnya kawasan hijau menjadi industri.

Baca Selengkapnya
Tak Kalah Indah dari Kawah Ijen, Intip Pesona Sungai Kalipait Bondowoso Mengalir Membelah Hutan dan Tebing Batu

Tak Kalah Indah dari Kawah Ijen, Intip Pesona Sungai Kalipait Bondowoso Mengalir Membelah Hutan dan Tebing Batu

Airnya sangat jernih hingga membuat dasar sungai tampak jelas

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pantai Unik di Trenggalek Ini Indah Banget, Ada Muara Sungai & Lembah yang Dikelilingi Kerbau

Pantai Unik di Trenggalek Ini Indah Banget, Ada Muara Sungai & Lembah yang Dikelilingi Kerbau

Selain dikelilingi lembah perbukitan dan muara sungai, pantai tersebut turut menjadi habitat bagi banyak kerbau.

Baca Selengkapnya
Ledakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban

Ledakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban

Ledakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).

Baca Selengkapnya
Jadi Kuli Pemotong Rumput di Malaysia, Pasutri TKI Ini Berhasil Bangun Rumah Mewah Bak Istana di Kampung Halaman

Jadi Kuli Pemotong Rumput di Malaysia, Pasutri TKI Ini Berhasil Bangun Rumah Mewah Bak Istana di Kampung Halaman

Ada bangunan megah nan mewah di perkampungan Madura. Bangunan berlantai dua itu menelan biaya hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia

Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia

Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.

Baca Selengkapnya
Awalnya Hanya Pedagang Pempek Keliling, Pria Asal Sumsel Ini Sukses Dirikan Industri Batu Bara

Awalnya Hanya Pedagang Pempek Keliling, Pria Asal Sumsel Ini Sukses Dirikan Industri Batu Bara

Usaha tidak akan mengkhianati hasil. Itulah yang dibuktikan oleh seorang pengusaha ulung dari Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya