Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perubahan drastis kehidupan Setya Novanto setelah berada di jeruji besi KPK

Perubahan drastis kehidupan Setya Novanto setelah berada di jeruji besi KPK Setnov diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Hampir tiga bulan sudah lamanya Setya Novanto menjalani kehidupan di balik jeruji besi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang kerap disapa Setnov itu ditahan KPK sejak 20 November 2017, setelah dijemput penyidik KPK dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) karena diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.

Setelah ditahan, satu persatu jabatan mentereng yang dimiliki Setnov pun hilang. Mulai dari jabatan Ketua DPR hingga posisi Ketua Umum Partai Golkar, lepas dari genggamannya. Setnov pun harus kembali menjadi rakyat biasa, tanpa jabatan politik dan publik.

Setnov yang kini berstatus sebagai terdakwa itu harus menjalani kesehariannya di Rutan KPK. Setnov hanya sesekali keluar dari Rutan hanya untuk memenuhi pemeriksaan KPK dan panggilan sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Kehidupan Setnov kini begitu berbeda jika dibandingkan dengan saat masih menjadi 'orang bebas'. Setnov kini tak bisa lagi menumpangi mobil mewah dan mendiami rumah megah.

Penampilan parlente dengan dasi di leher dan jas di badan kini tak nampak lagi. Kehidupan Setnov kini mengalami perubahan. Sejak ditahan, Setnov mengaku belajar mengaji.

Setnov mengaku belajar mengaji bersama tahanan lainnya di Rutan KPK. Menurutnya, semua tahanan di Rutan KPK sama-sama belajar membaca Alquran. Ibadah yang dijalankan para tahanan begitu khusyuk. Hal itu diakuinya begitu berpengaruh kepadanya.

Tak cuma mengaji, salat berjemaah pun diakuinya dilakukan para tahanan. Dia pun ikut menjalankannya. Biasanya mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri kerap kali menjadi imam salat.

"Iya selalu berjamaah. Pak Sapto (Rochmadi Saptogiri), Pak Imam ya gantian. Jadi komandan imam," katanya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/2) kemarin.

Tak cuma itu, hidup di balik jeruji besi juga membuat Setnov tak bisa leluasa mencukur rambutnya. Setnov yang dulunya biasa mencukur rambut dua pekan sekali, kini tak bisa melakukannya lagi.

Kini Setnov hanya bisa sebulan sekali mencukur rambut. Pencukur rambutnya juga bukan berasal dari barbershop atau pangkas rambut terkenal dan mahal. Pencukur rambutnya kini merupakan tukang cukur pinggir jalan.

"Ada tukang cukur pinggir jalan gitu ya ada yang mangkal. Itu sudah diteliti sama pengawal KPK, sudah diteliti betul dan sudah di screening. Saya juga makasih bisa potong rambut sebulan sekali. Biasa saya potong dua minggu sekali," katanya sambil tertawa ringan.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya

KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka

KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya