Personel TNI Diduga Dianiaya Anggota Brimob, Keluarga Datangi Mapolres Jayawijaya
Merdeka.com - Keluarga anggota Kodim 1702/Jayawijaya, Pratu Hiron Paragai, yang diduga menjadi korban penganiayaan sejumlah anggota Brimob, mendatangi Mapolres Jayawijaya, Senin (22/8). Mereka datang untuk menanyakan kronologi kejadian dan menuntut keadilan.
"Pihak keluarga menanyakan kronologis kejadian namun kita belum bisa menjawab karena masih pendalaman dan lebih bagus dari pimpinan tertinggi (Propam dan POM) yang menjelaskan itu," kata Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu di Wamena, Selasa (23/8).
Pada pertemuan yang dihadiri Kapolres, Dandim 1702 serta pejabat Brimob setempat, masyarakat meminta anggota Brimob nonorganik ditarik dari Jayawijaya. "Terkait permintaan agar Brimob ditarik dari Wamena, mereka di sini juga bekerja dalam tugas pengamanan negara. Mereka bekerja karena ada tugas," jelas Hesman.
TNI dan Polri Berkomitmen Jaga Situasi
Kapolres memastikan keributan anggota itu sudah ditangani Propam Polda Papua. "Propam sementara ada lima orang. Mereka bekerja profesional sesuai tugas masing-masing dalam hal pendalaman," ucapnya.
Pimpinan TNI dan Polri di Jayawijaya sudah berkomitmen menjaga situasi agar persoalan itu tidak terus terpelihara. "Artinya supaya kita tetap menjaga situasi lebih baik dan juga jangan sampai masyarakat merasa resah," jelasnya seperti dilansir Antara.
Akibat insiden ini, empat anggota TNI dan Polri mengalami luka-luka. Dua di antaranya merupakan anggota Kodim Jayawijaya dan dua anggota Polres Jayawijaya. Dari empat orang yang terluka, Pratu Hiron Paragai dikabarkan mengalami luka serius sehingga masih dirawat.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TNI Periksa Prajurit Diduga Serang Markas Polres Jayawijaya
Dugaan prajurit TNI menyerang Polres Jayawijaya itu ditangani Kodam XVII/Cenderawasih.
Baca SelengkapnyaKronologi Pria Bersenjata Golok Nekat Serang Polisi Berpistol, Begini Nasibnya Kini
Seorang anggota polisi melepaskan tembakan usai diancam golok orang tak dikenal. Ini kronologinya.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Serang Mapolres Jayawijaya, 5 Prajurit TNI Jalani Proses Hukum di Subdenpom Wamena
Lima prajurit TNI dari Batalyon 756/Wimane Sili, yang diduga melakukan penyerangan ke Mapolres Jayawijaya, Papua Pegunungan harus berhadapan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaSeorang Brigadir di Bandung Dikeroyok Lima Anggota Ormas , Begini Kronologinya
Korban hendak melerai kerusuhan, namun dia justru dianiaya lima pelaku
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Kondisi Terkini Anggota KKB Disiksa Prajurit, Diserahkan ke Polisi Dikembalikan ke Keluarga
Anggota KKB bernama Definus Kogoya itu sebelumnya disiksa prajurit TNI di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaAktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya