Persidangan Penyerang Novel Baswedan Ingatkan Pada Kasus Munir
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejati DKI terhadap penyerang Novel Baswedan jelas mencederai rasa keadilan di negara ini.
Untuk diketahui, terdakwa Rahmat Kadir Mahulette, dan Ronny Bugis dituntut satu tahun atas penyiraman penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Mereka terbukti telah melakukan tindak penganiayaan berat dan terencana terhadap Novel.
"Pelaku, yang bisa saja membunuh Novel, tetap dikenakan pasal penganiayaan, sementara Novel harus menanggung akibat perbuatan pelaku seumur hidup," kata Usman dalam siaran pers, Jumat (12/6).
Menurutnya, apa yang telah terjadi kepada Novel Baswedan bukan hanya persoalan teror semata. Namun, menjadi masalah serius yang mengancam kelanjutan pelaksanaan agenda reformasi di Indonesia.
"Khususnya, dalam bidang pemberantasan korupsi dan penegakan HAM," tegasnya.
"Pelaku kunci harus diungkap. Kasus-kasus high-profile yang menyasar pembela HAM seperti penyerangan Novel ini mengingatkan kita akan kasus Munir, motif yang terungkap di pengadilan juga sama, dendam pribadi. Ada kesan kasus dipersempit dengan hanya menjaring pelaku di lapangan, bukan otaknya," sambung Usman.
Lebih lanjut, ia membandingkan dengan tuntutan hukuman yang dialami tahanan hati nurani Papua. Untuk sesuatu yang dilindungi oleh hukum nasional dan internasional, justru mereka terancam hukuman hingga belasan tahun.
"Mereka tidak bersenjata, melakukan perbuatan secara damai, tapi justru dibungkam. Pelaku penyerangan Novel justru sebaliknya, bersenjata dan jelas melakukan kekerasan, namun ancaman hukumannya sangat ringan. Hukum menjadi dipertanyakan dan keseriusan Indonesia untuk menegakkan HAM juga turut dipertanyakan," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan
Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Djamaluddin Adinegoro, Jurnalis dan Sastrawan Kawakan Indonesia Asal Sumatra Barat
Namanya semakin terkenal ketika ia membuat novel berjudul Asmara Jaya dan Darah Muda.
Baca SelengkapnyaFirli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK
Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
5 Novel tentang Perempuan Berlatar Sejarah seperti Gadis Kretek
Mulai dari Ronggeng Dukuh Paruk yang menceritakan kemelut politik 1965 hingga Rasina yang berlatar zaman kolonial Belanda.
Baca SelengkapnyaNovel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaIni Harapan Anies Baswedan Terhadap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Dirinya
Peristiwa ini mengajarkan semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat.
Baca SelengkapnyaTempat ini Jadi Saksi Bisu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ada Kursi dengan Bekas Tancapan Kuku
Simak cerita di balik tempat bersejarah dan saksi bisu ditangkapnya Pangeran Diponegoro.
Baca SelengkapnyaNasib Buruk Para Noni Belanda di Indonesia Zaman Jepang, Sungguh Mengenaskan Banyak Dijadikan Wanita Penghibur
Kisah sedih para tahanan wanita asal Belanda usai tentara Jepang berhasil menguasai Nusantara.
Baca SelengkapnyaKesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca Selengkapnya