Persekusi merenggut hak warga negara
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengutuk keras tindakan persekusi dan intimidasi yang dilakukan sekelompok orang atau ormas. Tindakan itu jelas-jelas melanggar kemerdekaan warga negara.
Ketua Komnas HAM Nur Kholis menegaskan, persekusi tidak hanya melanggar kemerdekaan berpendapat, tapi juga merenggut hak warga atas keamanan diri.
"Komnas HAM mengutuk keras pelaku persekusi, secara langsung pelaku telah merenggut hak-hak setiap warga negara," kata Nur Kholis di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).
Komnas HAM meminta semua warga negara yang menjadi korban persekusi tidak takut melaporkan intimidasi yang dialami. Termasuk berani melaporkan jika menemukan ada pohak-pihak yang menebar ujaran kebencian di media sosial.
"Ini negara hukum, jadi jalankan dengan hukum, kalau ada yang melakukan ujaran kebencian atau sebagainya, laporkan ke pihak berwenang, tidak bisa main hakim sendiri," kata dia.
Nur meminta aparat penegak hukum lebih sigap dan tegas menindak pelaku persekusi dengan menggunakan instrumen hukum yang ada. Termasuk memberi perlindungan terhadap korban atau orang yang bakal jadi target persekusi pihak tertentu karena unggahan di media sosial.
Pihaknya menyayangkan aksi persekusi karena perbedaan pandangan politik hingga menjurus pada isu agama. Kebebasan berpendapat harus dihormati dan dilindungi oleh negara. Namun semua pihak harus memahami bahwa kebebasan berpendapat tidak bersifat tak terbatas.
"Korban dalam hal ini yang mengekspresikan pendapatnya baik di media sosial atau media lain yang kemudian mendapat tindakan persekusi juga harus melihat batasan-batasan yang diberikan negara berdasarkan UU antara lain, KUHP dan UU IT, tidak bisa seenaknya juga," ucap Nur.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaMenggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya
Pemilu merupakan penerapan nyata dari kehendak rakyat untuk menjalankan negara secara demokratis.
Baca SelengkapnyaCatatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
3 Contoh Naskah Pidato Kemerdekaan Singkat yang Mudah Dipahami oleh Masyarakat
Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia tinggal hitungan jam saja. Berikut contoh naskah pidato kemerdekaan singkat yang mudah dipahami.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaWarga Israel yang Disandera Hamas: Jangan Kirim Kami ke Neraka!
Tiga lansia Israel yang disandera Hamas buka suara perihal harapan mereka untuk dibebaskan oleh Pemerintah Israel. Begini selengkapnya.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaBahas Sengketa Pilpres saat Halalbihalal dengan Cak Imin, Anies Harap Putusan MK Bawa Demokrasi Lebih Baik
Anies berharap kinerja sungguh-sungguh dilakukan Tim Hukum Nasional AMIN terbayar dengan keputusan MK terhadap demokrasi lebih baik ke depan bagi Indonesia.
Baca Selengkapnya35 Pantun Pembukaan Ceramah Lucu, Bisa Bikin Jemaah Terhibur
Merdeka.com merangkum informasi tentang pantun pembukaan ceramah lucu yang bisa bikin jemaah terhibur.
Baca Selengkapnya