Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perpanjangan SIM Kini Bisa Online dari Rumah, Ini Cara dan Dokumen yang Diperlukan

Perpanjangan SIM Kini Bisa Online dari Rumah, Ini Cara dan Dokumen yang Diperlukan Ilustrasi SIM A dan SIM C. Otosia.com

Merdeka.com - Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Tidak perlu repot dan mengantre lama di lokasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Cukup dari rumah, Anda bisa melakukan perpanjangan SIM secara online dan hasilnya langsung dikirim ke rumah.

Penasaran caranya? Mengutip situs www.digitalkorlantas.id/sim/, perpanjangan SIM online didahului dengan mengunggah aplikasi Digital Korlantas POLRI di aplikasi Digital Playstore. Berikut cara lengkapnya:

1. Lakukan verifikasi data

- Registrasi aplikasi dengan mengisi nomor handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS- Masukkan kode OTP- Buat PIN dan konfirmasi PIN- Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email- Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda- Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness.

2. Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti; e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.

3. Kemudian, lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.

4. Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM

5. Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM

Dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM adalah:- SIM lama Anda- E-KTP- Hasil RIKKES Jasmani- Hasil Tes Psikologi- Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal

6. Pilih SATPAS penerbit

7. Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan

8. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman

9. Pilih metode pembayaran. Jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI

10. Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi

11. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan

12. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.

Proses perpanjangan SIM memerlukan waktu 3-7 hari kerja atau tergantung dari antrean. Jika antrean di SATPAS mengalami lonjakan, maka proses membutuhkan waktu yang lebih panjang (belum termasuk proses pengiriman dari SATPAS ke alamat pengiriman Anda). Adapun jam operasional SATPAS yaitu Senin sampai Sabtu pukul 08.00 – 15.00.

Permohonan SIM di atas pukul 15.00 akan diproses esok hari. Silakan mengecek status transaksi Anda secara berkala di aplikasi. Mohon memastikan dokumen dan data yang disubmit lengkap dan benar untuk menghindari penolakan oleh ajudikator di SATPAS dan lakukan perpanjangan 30 hari sebelum masa berlaku habis.

Lalu berapa uang yang harus dibayarkan?

Untuk tes Pemeriksaan Kesehatan yang selanjutnya atau Rikkes dan tes psikologi akan dikenakan biaya. Untuk tes Rikkes jasmani sebesar Rp25.000 dan biaya tes psikologi sebesar Rp27.500.

Sementara itu untuk perpanjangan SIM dikenakan biaya, untuk SIM A adalah Rp80.000 sedangkan untuk SIM C adalah Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah Anda.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemudik Pakai Mobil Listrik Bisa Isi Daya di Titik-Titik Ini

Pemudik Pakai Mobil Listrik Bisa Isi Daya di Titik-Titik Ini

Lewat aplikasi PLN Mobile, pengguna mobil listrik bisa mengetahui titik mana saja yang tersedia SPKLU.

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Daftar HP yang Tak Lagi Bisa Pakai WA di 2024

Daftar HP yang Tak Lagi Bisa Pakai WA di 2024

Berikut adalah daftar smartphone yang tidak dapat mengakses WhatsApp pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pakai e-SIM Traveling, Solusi Internet Anti Ribet di Luar Negeri

Pakai e-SIM Traveling, Solusi Internet Anti Ribet di Luar Negeri

Liburan natal dan tahun baru merupakan momen yang paling ditunggu-tunggu oleh banyak orang Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sepekan, Pungutan Rp150 Ribu Kepada Turis di Bali Tembus Rp8,1 Miliar

Sepekan, Pungutan Rp150 Ribu Kepada Turis di Bali Tembus Rp8,1 Miliar

Turis kebanyakan membayar pungutan menggunakan online ke aplikasi Love Bali.

Baca Selengkapnya
Si Paling Sat Set, Ternyata Beli Pulsa di BRImo Mudah dan Cepat Banget

Si Paling Sat Set, Ternyata Beli Pulsa di BRImo Mudah dan Cepat Banget

Beli pulsa jadi lebih sat set, karena transaksi di BRImo bisa dilakukan dengan mudah dan cepat banget.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Pungli di Rutan KPK, Selundupkan Handphone Rp10 Juta, Nge-charge Rp300 Ribu

Terungkap Modus Pungli di Rutan KPK, Selundupkan Handphone Rp10 Juta, Nge-charge Rp300 Ribu

Uang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.

Baca Selengkapnya
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.

Baca Selengkapnya
Lakukan Perombakan Skuad, PSMS Medan Umumkan Sejumlah Rekrutan Baru

Lakukan Perombakan Skuad, PSMS Medan Umumkan Sejumlah Rekrutan Baru

Selain 6 pemain lokal, PSMS Medan juga datangkan 2 pemain asing anyar.

Baca Selengkapnya