Pernyataan Lengkap Kapolri soal Irjen Sambo Dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam
Merdeka.com - Kasus saling tembak antar anggota Polisi di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, memasuki babak baru. Setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini, kini keputusan baru diambil.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.
"Irjen pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan. Jabatan tersebut saya serahkan kepada bapak Wakapolri," jelas Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7).
Berikut pernyataan lengkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal keputusan menonaktifkan Irjen Sambo.
Jadi sore hari ini saya akan menyampaikan kebijakan terkait dengan perkembangan terkait dengan penanganan kasus tembak menembak anggota Polri di Asrama Duren Tiga, dan kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan.
Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan.
Dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri. Sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri.
Dan ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga. Agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi, mungkin itu yang bisa saya sampaikan.
Sekali lagi terima kasih rekan-rekan semua dan tentunya semua tahapan saat ini sedang berjalan proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan, dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
11 Jenderal Polisi Naik Pangkat, Irjen Kementan Setyo Budiyanto Sandang Bintang Tiga
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps kenaikan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) Polri.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaListyo Sigit Prabowo Sudah jadi Jenderal & Kapolri, Teman Seangkatannya di Akpol 1991 ini Masih Pangkat Kombes
Berikut empat anggota kepolisian yang masih berpangkat Kombes teman seangkatan Kapolri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolri Asyik Konser Bareng Ndarboy Genk Bikin para Jenderal Polisi Santuy Joget, Penampilan Sang Istri Ramai Jadi Sorotan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sebuah video terlihat asyik konser dengan Ndarboy Genk di atas panggung, sang istri pun jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden
Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaCurhat Prajurit TNI Adiknya 6 Kali Gagal jadi Polisi, Kapolri 'Persiapkan Biar Enggak Bikin Malu'
Curhat berujung manis, adik prajurit TNI dijanjikan lulus oleh Kapolri usai gagal berkali-kali. Begini informasinya.
Baca SelengkapnyaIsi Pertemuan Kapolri-AHY: Bahas Penyelesaian Tugas Kenegaraan
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, pertemuan kedua pucuk pimpinan tersebut bersifat audiensi biasa yang dilakukan oleh pejabat baru.
Baca SelengkapnyaMomen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 'Happy' Banget Ikut Reuni Putih Abu-abu, Penampilannya Pakai Seragam SMA Curi Perhatian
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara reuni di SMA 8 Yogyakarta angkatan 88 Delayota dengan menggunakan seragam SMA putih abu-abu.
Baca SelengkapnyaMegawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam
Fadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca Selengkapnya