Pernah Jadi Korban, Ustaz Gadungan Lecehkan 17 Murid Laki-Lakinya di Rumah

Merdeka.com - AS (50) seorang guru agama rumahan di Garut, Jawa Barat ditangkap polisi. Dia diduga melakukan aksi pencabulan terhadap murid-muridnya yang masih bocah. Setidaknya, ada belasan bocah yang menjadi korban pencabulan pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi menjelaskan, terungkapnya aksi AS berawal dari aduan salah satu korban kepada orang tuanya yang mengaku telah dicabuli.
"Kemudian orangtua anak bertanya kepada orangtua yang anaknya sama-sama diajarkan di rumah tersangka. Ternyata mengalami hal yang sama," jelas Deni, Kamis (1/6).
Setelah mengetahui hal tersebut, menurut Deni, orangtua anak itu kemudian melaporkan apa yang dialami anaknya kepada polisi. Atas laporan tersebut pihaknya pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan sampai kemudian mengamankan AS di wilayah Kecamatan Samarang, Garut, Jawa Barat tanpa perlawan.
"Kami telah memeriksa beberapa korban dan melakukan visum terhadap korban. Jumlah korban sampai saat ini berjumlah 17 orang, semuanya laki-laki yang berusia antara 9 sampai 12 tahun atau usia SD/SM," ungkapnya.
Deni menyebut, dalam modusnya, pelaku yang mengajarkan pelajaran di rumahnya saat mengajar membujuk rayu para korban. Setelah berhasil membujuk untuk kemudian dicabuli, korban juga diberi ancaman untuk tidak melaporkan apa yang sudah terjadi kepada yang lainnya.
Banyaknya bocah yang menjadi korban, dijelaskan Deni, karena pelaku diketahui sudah mengajar sejak tahun 2022. Mereka yang menjadi korban pun adalah anak-anak yang tinggal di sekitar tempat AS mengajar selama ini.
Aksi yang dilakukan AS kepada para bocah, berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, menurut Deni, karena pelaku pernah menjadi korban serupa saat kecil. Hal tersebut pun diduga yang menjadi pendorong pelaku melakukan aksi penyimpangan seksual.
"Kepada pelaku, kita kenakan pasal 76 e juncto pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun ditambah sepertiga karena korban lebih dari satu," katanya.
Sementara itu, Ketua MUI Garut KH. Sirodjul Munir mengutuk aksi cabul yang dilakukan guru rumahan. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya selektivitas dalam memilih guru agama dan pengawasan yang lebih intensif terhadap anak-anak yang belajar agama.
"Kami mengutuk tindakan cabul yang dilakukan oleh oknum ustaz tersebut. Hal ini perlu dicatat bahwa pelaku tersebut merupakan seorang yang tidak jujur dan mengaku-ngaku sebagai ustaz. Ini harus dijelaskan, dan saya sebagai Ketua MUI Garut menyampaikan pernyataan ini berdasarkan dasar-dasar keilmuan," kata Munir, Kamis (1/6).
Dengan adanya kejadian itu, Munir meminta masyarakat untuk selektif saat menitipkan anak-anaknya ketika belajar kepada ustaz. Menurutnya, penting dilakukan pemastian bahwa ustaz itu memiliki sanad keilmuan yang jelas dan bukan guru ngaji abal-abal.
"Mungkin mereka (ustaz abal-abal) hanya mengenal agama hanya melalui internet atau sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selektifitas harus ditingkatkan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, Munir mengaku bahwa pihaknya akan mengambil beberapa langkah agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Hal yang diharapkan bisa dijalankan adalah melakukan verifikasi dan sertifikasi terhadap ustaz atau guru ngaji.
"Saya berharap para ustaz dapat memperoleh sertifikasi keustazannya dari Kementerian Agama dan MUI. Terlepas dari apakah mereka menjadi da'i biasa, guru ngaji, khatib, atau peran keagamaan lainnya. Hal ini sangat penting, terutama mengingat perkembangan situasi belakangan ini," ungkapnya.
Selain itu juga, untuk meminimalisasi juga menurutnya perlu memahami ajaran agama yang benar. "Apa yang dilakukan pelaku ini adalah tindakan seksual yang menyimpang. Apalagi kalau sampai melakukan sodomi, itu merupakan dosa yang sangat dikecam oleh agama manapun," ucapnya.
"Memahami doktrin agama dengan benar merupakan kewajiban kita. Sodomi adalah tindakan seksual antara sesama jenis yang melibatkan penetrasi melalui belakang, seperti yang terjadi pada zaman Nabi Luth sehingga kita harus mengutuk tindakan semacam ini agar tidak terjadi di masyarakat kita," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Komet Berwarna Hijau Ini Hanya Muncul 400 Tahun Sekali, Terungkap Penyebabnya
Berikut jawaban mengapa komet ini hanya muncul setelah ratusan tahun.
Baca Selengkapnya


Dimas Ahmad Unggah Foto Bareng dengan Dania Aulia Wanita yang Viralkan Waktu Jualan Bakso Jadi Sorotan, Netizen 'Cocok'
Dimas Ramadhan atau lebih dikenal dengan nama Dimas Ahmad kembali bertemu dengan Dania Aulia.
Baca Selengkapnya


Cantik & Anggunnya Yasmine Wildblood Bak Barbie Jawa Berkebaya Merah Jadi Tamu Acara Pernikahan
Yasmine Wildblood menghadiri acara pernikahan bersama keluarganya. Ia tampil mengenakan kebaya merah.
Baca Selengkapnya


Momen Raffi Ahmad Pegang Hidung Ivan Gunawan Hasil Oplas Rp400 Juta: Gak Bengkok Nih?
Raffi Ahmad penasaran dengan hidung Ivan Gunawan yang semakin mancung berkat operasi plastik di Korea Selatan.
Baca Selengkapnya


Ingin Healing, Remaja Putri Putus Sekolah Culik Anak 11 Tahun
Pelaku mengaku kesepian dan perlu teman hingga akhirnya mengajak korban keliling naik motor.
Baca Selengkapnya

Vonis Ecky Pemutilasi Angela Lebih Ringan dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding
Vonis tersebut dibacakan hakim Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Senin (18/9) kemarin.
Baca Selengkapnya

Pemuda di Banyuwangi Perkosa Anak Tetangga Berusia 7 Tahun, Terbongkar karena Korban Alami Pendarahan Hebat
Pelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca Selengkapnya

Terbukti Terlibat Penganiayaan, Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Penjara
Achiruddin juga diwajibkan membayar biaya restitusi senilai Rp52,3 juta kepada korban Ken Admiral yang ditanggung bersama anaknya Aditya Hasibuan.
Baca Selengkapnya

Tim Mabes Polri Cari Proyektil Peluru yang Menembus Tubuh Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara
Petugas telah memeriksa 14 saksi yang berada di sekitar rumah dinas korban saat peristiwa itu terjadi.
Baca Selengkapnya

Siswi Korban Colok Mata di Gresik Serahkan Nama Pelaku Penusukan ke Polisi
Keluarga meminta pada polisi untuk ‘mempertemukan’ antara pelaku dengan korban.
Baca Selengkapnya

Warga Bojongsari Depok Berhari-hari Tidak Mandi akibat Kekeringan, Sumur hanya Mengeluarkan Lumpur
Kekeringan yang terjadi disebabkan kemarau panjang dan sebagai dampak banyaknya pembangunan perumahan.
Baca Selengkapnya

Istri Diperkosa di Kampung, Perantauan asal Sidrap Langsung Pulang dari Papua dan Membunuh Pelaku
Tersangka ditangkap polisi saat akan kembali terbang ke Papua.
Baca Selengkapnya