Permudah Layanan Administrasi PNS, Kemendagri Luncurkan Aplikasi SiOLA
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri meluncurkan aplikasi Sistem Online Layanan Administrasi (SiOLA) demi meningkatkan pelayanan publik. Aplikasi ini menyediakan 1 layanan konsultasi dan 14 layanan administrasi yang diperuntukkan bagi para pegawai negeri sipil (PNS).
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo mengatakan, penerapan aplikasi ini akan mempermudah layanan administrasi. Alasannya karena PNS tidak perlu bertatap muka. Selain itu, sistem online ini juga lebih cepat dan efisien.
Sebab, untuk meminta surat rekomendasi ke luar negeri saja, orang yang bersangkutan tidak perlu melakukan perjalanan dinas untuk meminta langsung ke Kemendagri.
"Jadi tidak akan menanyakan pada petugas terus dijawab masih dalam proses, namun akan secara transparan proses itu berhenti dimana? Kurangnya apa? Kalau ditanya sudah lengkap SOP yang akan ditentukan akan terselesaikan," kata Hadi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/12).
Layanan offline pun akan ditiadakan karena sistem online ini sudah sempurna. Nantinya, semua layanan administrasi akan melalui 'SiOLA'.
Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menegaskan, 'SiOLA' juga dapat mengurangi tindak suap.
"Semua yang berbasis teknologi kalau di KPK sih bilang dia pasti murah, dia pasti transparan, ya pencegahannya kan sebenarnya mendorong transparansi aja dia kan. Sama kita mau ada akses publik yang terbuka, gitu ya," jelasnya.
Kemudian, Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Diah Natalisa menambahkan, aplikasi ini merupakan salah satu solusi tepat bagi pemecahan masalah pelayanan publik di indonesia.
"Inovasi-inovasi yang berbasis TIK ini diharapkan dapat menuntun para aparatur sipil negara dan dapat memanfaatkannya untuk memudahkan pekerjaan sehari-hari, terutama dalam akselerasi percepatan pelayanan publik kepada kita semuanya," ujarnya.
"Melalui inovasi ini, pengguna layanan diharapkan secara mudah dapat mengakses layanan secara online, yang tadi juga meliputi layanan konsultasi, rekomendasi perjalanan dinas ke luar negeri, penerbitan surat keterangan penelitian, dan berbagai jenis layanan lainnya," lanjutnya.
15 layanan online tersebut dapat diakses di https://ula.kemendagri.go.id
Reporter: Ratu Annisaa SuryasumiratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru
Presiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.
Baca SelengkapnyaPerkuat IKM, Pemkab Paser Sosialisasi dan Pengisian Data SIINas
SIINas merupakan aplikasi yang dapat mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data.
Baca SelengkapnyaLewat Aplikasi I-MUT, Kini Kinerja PNS Dikawal Ketat
Sistem I-MUT ini bertujuan untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan mutasi ASN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun
Proses penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan secara digital menggunakan Sistem Informasi ASN atau SIASN.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Bentuk Samsat Digital Pertama di Indonesia, Simak Keunggulannya
"Dengan digitalisasi Samsat ini, pelayanan masyarakat dimudahkan, tidak perlu turun lagi mengantri," kata Irjen Aan
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Selesaikan 190 Proyek Strategis Nasional dari 2016-2023, Nilai Investasi Rp1.515 Triliun
Estimasi total serapan tenaga kerja langsung (direct) secara kumulatif dari penyelesaian 190 PSN tersebut mencapai 2,71 juta orang.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji BRI: Sekarang Agen BRILink Ambil Alih Peran Rentenir
Kepala Negara mengapresiasi langkah digitalisasi yang berhasil menyentuh masyarakat kecil.
Baca SelengkapnyaDigitalisasi Layanan, Kemendagri Bagikan Laptop ke Pemda Seluruh Indonesia
Pemerintah tengah gencar memperbaiki birokrasi dan pelayanan optimal kepada masyarakat
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.
Baca Selengkapnya