Perlawanan FPI ke Ahok dari meja hijau
Merdeka.com - 18 Anggota FPI yang menjadi tersangka, termasuk Habib Sihabuddin H Anggawi dan Habib Novel Bamukmin dalam kerusuhan demo menentang pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi gubernur beberapa waktu lalu, mulai disidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (21/1). Jaksa Penuntut Umum menyatakan Sihabuddin melakukan upaya memprovokasi massa FPI.
Menurut JPU, Sihabuddin sengaja mengeluarkan perkataan kasar seperti untuk memancing emosi massa FPI. "Cari Ahok sampai ketemu, bunuh Ahok," ujar JPU Sugi Carvalo membacakan dakwaan di PN Jakarta Pusat, Rabu (21/1).
Sugi melanjutkan, Sihabuddin juga memerintahkan kepada massa untuk melakukan perlawanan terhadap aparat yang mencoba menghalangi upaya mereka. Massa pun terhasut dengan perkataan tersebut.
Mendengar dakwaan tersebut, FPI tidak tinggal diam. Para tersangka tetap memberikan perlawanan kepada Ahok.
Berikut ulasannya perlawanan FPI di pengadilan seperti dirangkum merdeka.com:
Ingin Ahok dihadirkan di persidangan
Terdakwa kasus kericuhan di depan DPRD DKI yang merupakan anggota FPI, Habib Shabudin Anggawi dan Novel Bamukmin mengajukan eksepsi atau penolakan secara lisan terhadap dakwaan jaksa. Dalam eksepsi tersebut, keduanya meminta Majelis Hakim untuk menghadirkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam persidangan sebagai saksi. "Kami mohonkan kalau menyangkut masalah saksi, kami inginkan Ahok hadir di sini," ujar Shabudin dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/1). Tetapi, eksepsi tersebut ditolak oleh majelis hakim yang dipimpin Wiwi Suhartono. Hal ini lantaran kedua terdakwa mengajukan eksepsi secara lisan. Hakim Wiwi kemudian menutup sidang perdana ini. Sidang akan dilanjutkan pekan depan.
Habib Shabudin tuding Ahok sumber masalah
Shabudin menuding Ahok merupakan sumber dari masalah yang terjadi pada 3 Oktober 2014 yang lalu. Sehingga dia menilai kehadiran Ahok sangat penting dalam persidangan selanjutnya. "(Ahok) sumber masalah ini," kata dia. JPU mendakwa terdakwa dengan Pasal 160 juncto Pasal 55 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman kurungan selama 6 tahun. Selain itu, JPU juga mendakwa dengan Pasal 214 KUHP tentang perbuatan melawan petugas sebagai dakwaan sekunder.
Habib Novel: Penyebab masalah ini adalah provokasi Ahok
Habib Novel menuding Ahok berada di balik kerusuhan demo di depan DPRD beberapa waktu lalu. Dia pun meminta Ahok untuk dihadirkan di persidangan berikutnya. "Penyebab permasalahan ini adalah provokasi Ahok," kata Habib Novel sebelum masuk ke ruang sidang. 100 Polisi gabungan dari Kepolisian Resor Jakarta Pusat dan Kepolisian Sektor Gambir, menjaga ketat persidangan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaKisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Sempat Ditawari Masuk PSI Usai Bebas Penjara: Saya Tolak
Ada asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Adi Prayitno: Kalau Anies Menang, Sangat Mungkin Ormas yang Dibubarkan Dipulihkan Kembali
Adi menilai, bisa saja nantinya AMIN memulihkan status FPI yang sempat dibubarkan
Baca SelengkapnyaVIDEO: Ahok Buka Suara Ketidakhadiran Jokowi di HUT PDIP ke-51
Sambil tertawa, Ahok mengatakan tidak tahu di mana Jokowi
Baca SelengkapnyaAhok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Di Balik Panasnya Debat Capres, Ada Senyum dan Pelukan Hangat Para Cawapres
Cawapres Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD asyik tertawa dan berpelukan meski para capres sedang debat panas.
Baca SelengkapnyaBeda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaAhok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca Selengkapnya