Perkuat penyelenggaraan kearsipan nasional, Perpres GNSTA siap dibentuk
Merdeka.com - Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan bahwa arsip sebagai bukti pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara, tentu perlu dijamin keselamatan arsipnya baik secara fisik maupun informasi sehingga tidak mengalami kerusakan ataupun hilang. Penyelamatan arsip statis merupakan tanggung jawab Lembaga Kearsipan, sedangkan arsip dinamis menjadi tanggung jawab masing-masing instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
Melihat kondisi saat ini masih banyak arsip dinamis maupun arsip statis yang belum terkelola dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Fakta tersebut menguatkan bahwa arsip masih dipandang sebelah mata sehingga penyelenggaraan kearsipan belum berjalan sebagaimana mestinya.
Atas kondisi ini, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada tahun anggaran 2017 menyusun suatu strategi dengan memprogramkan kegiatan pembentukan Peraturan Presiden tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Rapat Koordinasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip dilaksanakan di Hotel Aston Priority Simatupang, Jakarta, Senin (23/10).
Rapat Koordinasi Rancangan Peraturan Presiden GNSTA ©2017 Merdeka.com"Tujuan Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip ini adalah untuk mendapatkan masukan terhadap substansi yang akan diatur dalam Peraturan Presiden melalui pembahasan dan diskusi, sehingga tersedia kebijakan kearsipan yang dapat diimplementasikan, oleh Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah," ujar Rini Agustiani selaku ketua penyelenggara Rakor.
Lebih lanjut Rini menambahkan bahwa sasarannya adalah mendorong terciptanya tertib pengelolaan arsip yang didukung oleh Ketersediaan Kebijakan Kearsipan, Penguatan Organisasi Kearsipan, Ketersediaan Sumber Daya Manusia Kearsipan, serta Sarana dan Prasarana Kearsipan. Sementara itu, Kepala ANRI Mustari Irawan menyampaikan pentingnya adanya sebuah peraturan yang mengikat guna mewujudkan tertib arsip.
"Bahwa Rakor Rancangan Peraturan Presiden tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, sesungguhnya diarahkan untuk bagaimana kita bisa menyelenggarakan kearsipan, yang nanti ujungnya adalah terciptanya tertib arsip," tuturnya.
Mustari Irawan berharap melalui Rakor ini dapat memunculkan pemikiran-pemikiran dan pendapat-pendapat yang nantinya dapat dijadikan bahan rumusan Rancangan Peraturan Presiden tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip. Rapat Koordinasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip dilakukan dalam bentuk Diskusi Panel, dengan menghadirkan narasumber dari ANRI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Rapat Koordinasi Rancangan Peraturan Presiden GNSTA ©2017 Merdeka.comPeserta yang hadir berasal dari Sekretaris Menteri, Sekretaris Jenderal, Sekretaris utama, Instansi Pusat, Pimpinan Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi, Pejabat Eselon II yang terkait Arsip Nasional Republik Indonesia dan Anggota Tim penyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istana Kutip Pernyataan Ganjar: Jangan Sampai Menganggap Lawan Politik Itu Sebagai Musuh
Ari lantas mengutip pernyataan Ganjar agar persatuan Indonesia harus terus dibangun melalui kedewasaan berdemokrasi dan berpolitik.
Baca SelengkapnyaPesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024
Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI
Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaPesan Tegas Kasal M. Ali ke Ratusan Perwira TNI Nakes usai 7 Bulan Digembleng di Lembah Tidar
Sebanyak 134 prajurit jalani pelatihan selama 7 bulan
Baca SelengkapnyaRekonsiliasi Antar-Parpol Diyakini Bikin Suasana Sejuk Usai Pemilu 2024
Perlu ada pertemuan antara perwakilan partai politik, termasuk tokoh-tokoh nasionalis dan agamis.
Baca SelengkapnyaTak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaHari Pers Nasional 2024, Ini Pesan Kaesang untuk Pemilik Media
Kaesang berharap pers Indonesia semakin independen dalam mengedukasi masyarakat dengan beragam pemberitaan.
Baca SelengkapnyaSejumlah Tokoh Nasional Hadiri Pemakaman Sesepuh Jabar Solihin GP
Mantan Gubernur Jawa Barat, Letnan Jenderal (Purn) Solihin Gautama Purwanegara (GP) meninggal dunia pada Selasa (5/2).
Baca Selengkapnya