Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perjalanan kasus Sitok hamili mahasiswi UI hingga akan di-SP3

Perjalanan kasus Sitok hamili mahasiswi UI hingga akan di-SP3 Sitok Srengenge. ©kapanlagi.com/agus apriyanto

Merdeka.com - Kasus ini terkuak setelah RW (22), mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI), melaporkan sastrawan Sitok Srengenge ke Polda Metro Jaya akhir November tahun lalu. RW mengaku telah dihamili oleh penyair liberal itu.

Kini setelah hampir setahun berlalu dan korban sudah melahirkan bayi perempuan, proses hukum kasus ini pun akan di-SP3 alias dihentikan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Kami akan (keluarkan) SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) karena harus ada kepastian hukum," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Jakarta, Senin (8/9).

Dia menjelaskan guna menerbitkan SP3, penyidik kepolisian akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu dengan menghadirkan unsur dari kejaksaan, pengacara pelapor dan terlapor.

Heru mengatakan bahwa penyidik kesulitan mencari alat bukti terkait tuduhan korban RW terhadap Sitok yang diduga telah melakukan pemerkosaan.

Berikut perjalanan kasus Sitok hingga akhirnya kasus akan dihentikan:

Sitok dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Pada 29 November 2013, sastrawan Sitok Srengenge dilaporkan mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) berinisial RW (22) ke Polda Metro Jaya. Sitok dilaporkan atas tuduhan tindakan tidak menyenangkan yang menyebabkan pelapor hamil tujuh bulan."Pelapor sekaligus korban melaporkan Sitok Sunarto alias Sitok Srengenge ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Jumat pukul 14.15 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto di Jakarta, Jumat (29/11).Rikwanto mengatakan pelaporan itu bermula ketika RW bertemu dengan terlapor pada acara Festival Kreatif di FIB UI. Saat itu, korban menjadi panitia acara, sedangkan terlapor menjadi salah satu juri di kegiatan kampus itu.Pada Maret 2013, terlapor menghubungi RW untuk bertemu di Kompleks Salihara, Pejaten, Jakarta Selatan. Namun, terlapor meminta korban untuk datang ke rumah indekosnya terlebih dahulu."Setelah itu, terlapor memaksa pelapor masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu. Di dalam kamar, menurut pengakuan pelapor, terlapor meraba, mencium kemudian menyetubuhi pelapor yang mengakibatkan hamil tujuh bulan," tutur Rikwanto.Rikwanto mengatakan setelah korban hamil, terlapor tidak mau bertanggung jawab. Saat ditemui, terlapor selalu membentak-bentak dan berjanji akan bertanggung jawab."Akhirnya RW melapor ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/4245/XI/2013/PMJ/Ditreskrimum," jelas Rikwanto.

Mahasiswi Bandung juga mengaku jadi korban Sitok

Belum selesai kasus RW (22), mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI), mempolisikan penyair liberal Sitok Srengenge dengan tuduhan pencabulan, kini muncul satu lagi mahasiswi dengan pengakuan serupa.Bedanya, mahasiswi yang juga berumur 22 tahun ini berhasil lolos dari upaya pencabulan Sitok pada Desember tahun lalu."Tidak sampai persetubuhan, namun ada pelecehan seksual," kata Sarasdewi, dosen FIB UI yang melakukan pendampingan untuk RW, kepada merdeka.com, Kamis (5/12). Sarasdewi mengatakan, mahasiswi Bandung itu terdorong membantu RW sehingga datang kepadanya untuk menceritakan kisah pahit yang pernah dialaminya."Mungkin karena melihat di media saya mendampingi RW, dia menghubungi saya dan menceritakannya," kata doktor filsafat asal Bali ini.Meski pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Bandung itu sudah setahun lalu, Sarasdewi mengatakan, yang bersangkutan masih trauma. "Dia mengisahkannya saja sangat sulit," kata dia."Sekarang dia sudah lulus (kuliah)."Sarasdewi mengatakan, selama tiga jam mahasiswi Bandung itu bercerita kepadanya soal pelecehan tersebut. "Dia datang kepada saya dua hari lalu," ujarnya.

Korban ketiga Sitok Srengenge buka suara

Satu lagi mahasiswi mengaku menjadi korban pelecehan seksual penyair liberal, Sitok Srengenge. Mahasiswi sebuah universitas di Jakarta tersebut mengaku dilecehkan pada 2011 dan akhirnya berani buka suara karena tergugah membantu RW (22), mahasiswi UI korban pertama Sitok yang sudah melapor polisi."Dia (korban ketiga) juga tertarik puisi-puisi Sitok," kata dosen UI, Sarasdewi, saat ditemui merdeka.com di Kampus UI Depok, Selasa (17/12).Sarasdewi selama ini dikenal sebagai pendamping RW.Sarasdewi mengatakan, modus yang diduga dilakukan Sitok sama dengan yang dia lakukan terhadap RW, korban pertama. yakni menggunakan statusnya sebagai penyair terkenal untuk bisa melakukan hubungan seks dengan korbannya. "Juga dikasih alkohol," ujar Sarasdewi menambahkan terjadi persetubuhan antara keduanya.Mahasiswi Jakarta berusia 20-an tahun ini adalah korban ketiga yang buka suara. RW, mahasiswi FIB UI adalah korban pertama yang sudah melapor polisi. Korban kedua adalah mahasiswi Bandung. Berbeda dengan korban pertama dan ketiga, korban kedua tidak sampai disetubuhi, meski sempat mendapat pelecehan seksual.

Korban RW diperiksa, nyaris pingsan

Sebulan setelah memasukkan laporan,RW (22), mahasiswi UI korban pencabulan penyair Sitok Srengenge diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun, di tengah jalan penyidikan akhirnya dihentikan karena RW masih trauma sehingga tak mampu menjawab semua pertanyaan. "Tidak sepenuhnya selesai klien kami alami psikis traumatik. Enggak bisa dilanjutkan tunggu panggilan selanjutnya," ujar Paulus Irawan, pengacara RW di Polda Metro Jaya, Kamis (12/12). Paulus yang mendampingi RW mengungkapkan, penyidik baru bertanya soal identitas, belum sampai pada subtansi kasus dan pemeriksaan barang bukti. Kondisi kesehatan RW yang tengah hamil tujuh bulan masih belum stabil."Didampingi, tadi hampir pingsan," kata Paulus.Menurut Paulus, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengagendakan untuk kembali memanggil RW pekan depan. "Rencanakan Selasa minggu depan," tandasnya.

Sitok Srengenge diperiksa dan didemo mahasiswa UI

Setelah tiga bulan lebih dilaporkan, Sitok Srengenge, penyair yang menghamili RW (22), akhirnya diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Pemeriksaan perdana pada 5 Maret lalu itu cukup menyita perhatian karena diwarnai kericuhan oleh mahasiswa UI, kampus tempat korban kuliah.Kericuhan itu terjadi setelah Sitok selsai diperiksa pada malam hari. 14 Mahasiswa FBI UI yang menunggu hingga malam hari meneriakinya dengan kata ‘buaya’.Akhirnya, Propam Polda Metro Jaya mengamankan 14 mahasiswa tersebut bersama advokat Iwan Pangka. Sebabnya, mereka dianggap memicu kericuhan usai pemeriksaan Sitok.

Polisi akan hentikan kasus Sitok Srengenge

Setelah hampir setahun proses hukum berjalan, kasus Sitok Srengenge yang menghamili RW, mahasiswi UI,? pun akan di-SP3 alias dihentikan oleh penyidik Polda Metro Jaya."Kami akan (keluarkan) SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) karena harus ada kepastian hukum," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Jakarta, Senin (8/9).Dia menjelaskan guna menerbitkan SP3, penyidik kepolisian akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu dengan menghadirkan unsur dari kejaksaan, pengacara pelapor dan terlapor.Heru mengatakan bahwa penyidik kesulitan mencari alat bukti terkait tuduhan korban RW terhadap Sitok yang diduga telah melakukan pemerkosaan.Namun, pengacara RW, Iwan Pangka menepis anggapan polisi yang akan segera memberhentikan kasus Sitok tersebut."Nggak juga, kan ini belum gelar perkara. Kita belum adu argumen, di situ nanti baru diputuskan. Nanti ada kepastian," kata Iwan saat dihubungi merdeka.com, Selasa (9/9).Menurut Iwan, hingga kini dirinya masih menunggu surat resmi dari Polda Metro Jaya. Pihaknya pun mengaku siap kapan saja untuk segera menyelesaikan kasus yang sudah hampir setahun ini."Kami nunggu surat resminya (gelar perkara) belum datang. Kasus belum selesai dong," ujarnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP

Mayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP

Mayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP

Baca Selengkapnya
SYL Usai Didakwa Peras Anak Buah Rp44,5 Miliar: Saya Siap Ikuti Semua Proses Hukum

SYL Usai Didakwa Peras Anak Buah Rp44,5 Miliar: Saya Siap Ikuti Semua Proses Hukum

SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023.

Baca Selengkapnya
Ini Usia Paling Aman bagi Ibu Hamil yang Hendak Mudik Lebaran

Ini Usia Paling Aman bagi Ibu Hamil yang Hendak Mudik Lebaran

Bagi ibu hamil yang hendak melakukan mudik lebaran, trimester kedua merupakan waktu paling aman untuk menjalaninya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
Waktu Sholat Subuh dan Hukumnya Jika Kesiangan, Wajib Dipahami

Waktu Sholat Subuh dan Hukumnya Jika Kesiangan, Wajib Dipahami

Sholat subuh menjadi salah satu sholat 5 waktu dengan keutamaan besar. Namun, kita juga harus tahu kapan waktu dimulainya subuh dan batas waktu sholat ini.

Baca Selengkapnya
Hendak Jalani Mudik Lebaran, Ini Hal yang Perlu Dipersiapkan Ibu Hamil

Hendak Jalani Mudik Lebaran, Ini Hal yang Perlu Dipersiapkan Ibu Hamil

Perjalanan mudik lebaran perlu dipersiapkan dengan sangat tepat terutama bagi ibu hamil.

Baca Selengkapnya
Penyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua

Penyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua

Kebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.

Baca Selengkapnya
Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis

Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis

Pada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.

Baca Selengkapnya
Jelang Penetapan Hasil Pilpres, Ganjar: Tim Hukum Sudah Siap

Jelang Penetapan Hasil Pilpres, Ganjar: Tim Hukum Sudah Siap

Ganjar mengaku bakal menyampaikan respons terkait hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 besok.

Baca Selengkapnya