Perjalanan karier Susno Duadji, dari jenderal sampai jadi petani
Merdeka.com - Tujuh tahun lalu, Susno Duadji mendadak menjadi sosok yang paling banyak dibicarakan orang. Salah satu pernyataan yang membuatnya terkenal saat menyinggung persaingan antara KPK dan Polri, ketika itu Susno menganalogikan persaingan seperti Cicak vs Buaya.
Berbagai kontroversi yang diucapkannya membuat karier Susno tamat. Padahal, dia sudah menyandang pangkat jenderal bintang tiga, dan menjabat sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim). Bahkan, ia disebut-sebut sebagai calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Sebelum turun dari jabatannya, Susno dituduh korupsi. Beberapa kasus saat dia masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat kembali diangkat, bahkan dituding terlibat dalam kasus korupsi di PT Salmah Arowana Lestari.
Gara-gara tuduhan itu, dia divonis 3,5 tahun penjara. Susno pernah dijemput paksa untuk menjalankan hukumannya dan dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan Cibinong.
Kini, ia kembali menghirup udara segar. Setelah keluar dari penjara, Susno memilih pulang kampung dan hidup sebagai petani di tanah kelahirannya.
Seperti apa karier Susno sebelum akhirnya menjadi seorang petani?
Susno resmi menjadi anggota kepolisian usai lulus dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) Kepolisian pada 1977. Hampir sebagian besar kariernya dihabiskan menjadi seorang perwira polisi lalu lintas, dan sempat berkunjung ke-90 negara untuk mempelajari kasus-kasus korupsi.
Kariernya baru mulai menanjak ketika dia dipercaya menjadi Wakapolres Yogyakarta, setelah itu dia sempat diangkat sebagai Kapolres di Maluku Utara, Madiun, dan Malang. Setelah malang melintang di daerah, Susno ditarik ke Jakarta dan ditunjuk sebagai pelaksana hukum di Mabes Polri dan mewakili kepolisian untuk membentuk KPK pada 2003.
Setahun berikutnya, dia ditugaskan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Setelah menjalani empat tahun berdinas di lembaga tersebut, dia dilantik sebagai Kapolda Jabar, tak sampai setahun dia kembali diangkat menjadi Kabareskrim menggantikan Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri yang dilantik sebagai Kapolri.
Selang setahun, Susno menyatakan mundur dari jabatannya pada 5 November 2009, namun pada 9 November 2009 dia aktif kembali sebagai Kabareskrim Polri. Tak sampai sebulan, Susno diberhentikan Kapolri secara resmi.
Pemecatan itu tak lepas dari beberapa pernyataannya yang dianggap membuat panas jajaran Polri. Mulai dari istilah cicak buaya yang kemudian memicu gelombang protes dari masyarakat, kemudian kode 'Truno 3' saat KPK menyadap Susno terkait penyelidikan kasus Century.
Susno juga mengungkap pegawai pajak yang memiliki rekening gendut, akhirnya pegawai tersebut dibekuk polisi dan dijebloskan penjara, dia adalah Gayus Tambunan. Rupanya, kasus ini turut menyeret sejumlah jenderal di kepolisian, seperti Brigjen Pol Edmon Ilyas dan Brigjen Pol Raja Erizman, pejabat kejaksaan seperti Cyrus Sinaga, kehakiman dan aparat dari Departemen Keuangan hingga kehilangan jabatannya. Terungkapnya kasus tersebut membuat Susno disebut-sebut sebagai whistle Blower.
Sebelum jabatannya berakhir, Susno pernah menyebutkan seorang mafia kasus di tubuh Polri yang bernama Mr X, kemudian hari diduga Mr X itu adalah seorang mantan diplomat dan anggota BIN bernama Sjahril Djohan.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat Sukarno Kesal Karena Diculik Para Pemuda ke Rengasdengklok
Apa tujuan para pemuda menculik Bung Karno dan Bung Hatta ke Rengasdengklok?
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaTKN: Rakyat Rugi Kalau Pak Prabowo Mundur, Karena Kinerjanya Cemerlang di Kemenhan
TKN menilai sulit mencari sosok yang sepadan untuk menggantikan Prabowo menjadi Menhan
Baca SelengkapnyaPengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen
Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya