Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peringati 17 Agustus, Pemprov DKI hapus denda pajak kendaraan

Peringati 17 Agustus, Pemprov DKI hapus denda pajak kendaraan gedung samsat. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor. Sebab Pemprov DKI Jakarta akan menghapus denda bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan bermotor.

Program tersebut pun didukung Polda Metro Jaya. "Kita hanya bantu dukung, kita hanya membantu saja daripada tidak keambil pajaknya, saya bilang pemutihan yang pajak dendanya hilang pokoknya dibayar," ujar Direktur Lalu Lintas (Lantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7).

Dalam penghapusan itu, Pemprov tak membatas maksimal telat bayar pajak. Namun, masyarakat hanya dibebankan pokoknya saja.

"Apabila dia (pemilik kendaraan) tidak perpanjang selama beberapa tahun tidak terbatas dendanya dihilangkan, pokoknya saja dibayar. Dendanya hilang mau berapa tahun," jelasnya.

Penghapusan ini juga untuk memperingati hari ulang tahun Indonesia.

"Ini memperingati 17 Agustus. Sebenarnya dari Pemda 1 Juli, tapi karena sudah lewat peraturannya baru kita kaitkan dengan 17 Agustus. Satu bulanan, 40 harian, dari 19 Juli sampai 31 Agustus," pungkasnya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya

Pemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya

Pasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan

Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan

Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan

Baca Selengkapnya
Padat, Pemudik Mengantre di Pelabuhan Merak Hingga Satu Jam

Padat, Pemudik Mengantre di Pelabuhan Merak Hingga Satu Jam

Jasa Marga Juga memprediksi puncak arus mudik lebaran 2024 akan jatuh pada 6 April 2024.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024

Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024

Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.

Baca Selengkapnya