Periksa politisi Demokrat, KPK telusuri aliran dana e-KTP ke Marzuki Ali
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran dana e-KTP kepada mantan Ketua DPR Marzuki Alie. Hal tersebut diakui oleh Politisi Demokrat Mulyadi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
"Tadi dikonfirmasi, dibilang mungkin Pak Mulyadi ini tahu tentang masalah Pak Marzuki. Itu saja sebenarnya," ujar Mulyadi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/7).
Dalam dakwaan terhadap dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto, Marzuki Alie disebut menerima uang bancakan e-KTP sebesar Rp 20 miliar. Mulyadi mengaku dirinya dicecar terkait hal tersebut oleh penyidik KPK.
"Iya ditanya, apa pernah mendengar Pak Marzuki terima uang, yang terkait e-KTP? Jangankan soal itu, terima uang, kita enggak pernah dengar. Karena komisi V tidak terkait program e-KTP," kata Mulyadi.
Mulyadi mengatakan, saat program e-KTP bergulir dirinya merupakan anggota DPR Komisi V. Menurut dia, Komisi V tak ada sangkut pautnya dengan program e-KTP yang bergulir di Komisi II DPR.
"Saya juga sebetulnya sebelum datang juga bingung. Karena saya tidak pernah di komisi II. Tidak pernah di Banggar. Bukan ketua fraksi dan ketua partai. Makanya saya bertanya-tanya," kata dia.
Mulyadi sendiri dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung. Selain Mulyadi, penyidik KPK juga memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi hari ini.
Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaKomisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca Selengkapnya