Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Periksa Jaksa Pinangki, Polisi Cecar 34 Pertanyaan Terkait Kasus Djoko Tjandra

Periksa Jaksa Pinangki, Polisi Cecar 34 Pertanyaan Terkait Kasus Djoko Tjandra Pinangki. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) terkait sejumlah kasus yang menjerat Djoko Tjandra. Dia dicecar sekitar 34 pertanyaan oleh penyidik.

"Yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Rabu (2/9).

Menurut Awi, penyidik melakukan pemeriksaan jaksa Pinangki di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.

"Yang bersangkutan minta dihentikan pemeriksaan dan sepakat dilanjutkan pada hari Rabu minggu depan," jelasnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat lokasi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam pusaran kasus Djoko Tjandra. Dua di antaranya adalah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan, operasi itu dilakukan sejak Sabtu, 29 Agustus 2020.

"Sehingga hari Senin saya sudah, dilaporkan ada empat tempat dilakukan penggeledahan. Kenapa dilakukan penggeledahan? Ini terkait sangkaan TPPU terhadap jaksa Pinangki," tutur Febri di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (1/9).

Menurut Febri, empat tempat itu adalah dua unit apartemen di Jakarta Selatan, satu lokasi di kawasan Sentul, dan satu dealer mobil.

"Dan telah diperoleh satu buah mobil BMW ya rekan-rekan sudah lihat dan ini akan terus dikembangkan sampai ada percepatan pemberkasan," jelas Febri.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan terbuka dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam pusaran kasus Djoko Tjandra. Bahkan siap melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi menjawab keraguan publik.

"Demi menjawab keragu-raguan publik, pasti kami akan koordinasi dan supervisi, dan secara tranparan ketika perkara akan naik ke penuntutan, kami akan lakukan koordinasi dengan KPK," tutur Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (31/8).

Menurut Hari, koordinasi dan supervisi bisa dilakukan kapan pun diperlukan. Setiap saat KPK dapat menanyakan, menambahkan, memberikan data, juga memberikan informasi kepada Kejagung.

"Dan kami akan lakukan nantinya koordinasi dan supervisi, jika perlu nanti akan dilakukan gelar perkara dengan mengundang KPK untuk menjawab keragu-raguan publik," jelas dia.

Hari menyatakan akan bekerja maksimal dalam mengawal kasus jaksa Pinangki, termasuk dalam hal koordinasi antarinstansi.

"Nanti akan ada proses dan semacam gelar perkara. Kapan itu, nanti akan ada tahapan-tahapan. Silakan KPK mau koordinasi dan supervisi dengan kami, kami terbuka. Jadi setiap saat supaya nanti lebih transparan karena ending perkara adalah dilimpahkan ke pengadilan," Hari menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Polisi Kirim Berkas Tersangka Kasus Pembunuhan Dante Anak Tamara ke Jaksa

Polisi Kirim Berkas Tersangka Kasus Pembunuhan Dante Anak Tamara ke Jaksa

Berkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya
Menjelajahi Toko Tembakau di Sepanjang Jalan Kaliurang Jogja, Surganya Para Penikmat Tingwe

Menjelajahi Toko Tembakau di Sepanjang Jalan Kaliurang Jogja, Surganya Para Penikmat Tingwe

Sejak awal 2020 banyak bermunculan toko tembakau di Jogja. Salah satu tempat yang paling banyak dijumpai adalah di sepanjang Jalan Kaliurang

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, ini Tampang Pelaku Pembacok & Penyiram Air Keras Pedagang Pasar Kramat Jati Hingga Tewas

Ditangkap Polisi, ini Tampang Pelaku Pembacok & Penyiram Air Keras Pedagang Pasar Kramat Jati Hingga Tewas

Pelaku pembacokan dan penyiraman air keras di pasar induk Kramat Jati, akhirnya ketangkap, begini tampangnya.

Baca Selengkapnya