Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Periksa 14 Saksi, KPK Dalami Korupsi RTH Bandung

Periksa 14 Saksi, KPK Dalami Korupsi RTH Bandung KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan ruang terbuka hijau di Kota Bandung, Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan Dadang Suganda.

Dalam mengusut kasus tersebut, penyidik mengagendakan memeriksa 14 saksi, mereka adalah Wawan Ahmad Ridwan (Camat Cilengkrang 2012/PPAT sementara), Indra Respati (Camat Cilengkrang 2013/PPAT sementara) dan Haris Taufik (Camat Rancaengkek 2013/PPAT sementara).

Kemudian Zamzam Nurzaman (Camat Cibiru 2015/PPAT sementara), Dian Gandirawati (PPAT), Nena Prachwati (Pegawai Bank BJB), Ria Mutiasari (Karyawan Bank BJB), Ane Lisdiana (Karyawan Bank BJB) dan Hendrawati (Karyawan Bank Bukopin, Kordinator Operasional Bank Bukopin).

Selanjutnya Elsa Lisnawati (Pegawai Bank Bukopin), Fitria Astaloka (Karyawan Bank Bukopin), Tintin Gustini (Pegawai Bank Bukopin), Yudi Winata Yogapranata (Pegawai Bank BRI), serta Cheryya Agustina (Pegawai Bank BRI).

"Pemeriksaan saksi DS (Dadang Suganda) di Kantor Satuan Sabhara Polrestabes Bandung Jendral Ahmad Yani No.282, Kota Bandung, Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (16/9).

Dalam perkara ini, KPK juga telah memanggil Wali Kota Bandung Oded Mohammad Daniel dalam kapasitasnya sebagai mantan Anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014. Oded diperiksa pada Jumat, 4 September 2020 untuk tersangka Dadang Suganda.

Oded dicecar tim penyidik soal pengetahuannya terkait proses penganggaran pengadaan tanah RTH kota Bandung tahun 2012-2013.

"Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Penyidik mengonfirmasi kepada yang bersangkutan perihal pengetahuan saksi mengenai proses penganggaran pengadaan tanah RTH Kota Bandung tahun 2012-2013," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (4/9).

Dadang Suganda merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung. Dadang diduga makelar tanah yang mendapatkan keuntungan sekira Rp 30 miliar dalam proses jual-beli tanah untuk proyek RTH Bandung.

Sebelum Dadang, KPK telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Ketiganya yakni, mantan Kadis Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bandung, Herry Nurhayat (NH); serta dua mantan Anggota DPRD Kota Bandung, Tomtom Dabbul Qomar (TDQ) dan Kadar Slamet (KS).

KPK menyebut, alokasi anggaran yang dikeluarkan untuk RTH sebesar Rp 123,9 miliar yang terdiri dari belanja modal tanah dan belanja penunjang untuk enam RTH. Dua di antaranya yakni RTH Mandalajati dengan anggaran Rp 33,445 miliar dan RTH Cobiru dengan anggaran Rp 80,7 miliar.

Diduga, TDQ dan KS meminta penambahan anggaran. Keduanya juga diduga sebagai makelar dalam pembebasan lahan. Sedangkan Herry, selalu pengguna anggaran membantu proses pencairan anggaran.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa

KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa

KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.

Baca Selengkapnya
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki

Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023

Baca Selengkapnya