Periksa 12 Saksi Swasta, KPK Perdalam Kasus Suap Bansos Juliari Batubara
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjerat mantan Mensos Juliari Peter Batubara.
Ke-12 saksi itu bakal dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Matheus Joko Santoso yang merupakan pejabat pembuat komitmen di Kemensoso. Ke-12 saksi tersebut merupakan pihak swasta dari berbagai perusahaan.
Mereka adalah Andreas dari PT Swarnabhumi, Rizal dari PT Putra Bumi Pahala Mandiri, Benedictus dari PT Maju Gemilang Mandiri, M. Iqbal dari PT Total Abadi Solusindo, dan Ali Abulakan dari PT Toima Jaya Bersama.
Kemudian, Indradi dari PT Brahman Farm, Yulianus dari PT Inti Jasa Utama, Alida swasta PT Hohian Putra Jaya, Herson swasta dari PT Gosyen Sejahtera Utama, Rika Eka Sari swasta PT Rubi Convex, Rahmat Akmal swasta PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara, dan Henry Christiningsih swasta PT Sraya Dinamika Mandiri.
"Mereka akan diperiksa untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp 10 ribu perpaket sembako dengan harga Rp 300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp 10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp 17 miliar.
KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaNawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaIstri Kepala Staf Angkatan Darat (kasad) sebut punya cita-cita suaminya jadi Danjen Kopassus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istana memastikan Mendagri tak akan tinggal diam bila pejabat Batubara terbukti minta kepala desa menangkan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaBencana ini merendam 6 Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sejak Rabu 10 Januari 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaMenteri BUMN, Erick Thohir selaku RUPS memberhentikan dengan hormat Komjen. Pol. (Purn) Ari Dono Sukmanto.
Baca SelengkapnyaMayjen TNI Kunto Arief Wibowo tak sengaja berjumpa dengan sosok tak terduga saat tengah berjalan santai.
Baca SelengkapnyaJubir Menhan Prabowo Subianto Dahnil Anzar Simanjuntak menilai Anies Baswedan telah mengarang cerita soal anggaran alutsista bekas
Baca SelengkapnyaKayla meninggal usai mengikut tes fisik lari sepanjang 2 KM, Jumat (19/4).
Baca Selengkapnya