Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pergantian Pelat Nomor Warna Putih Dimulai Tahun Ini, Simak Cara dan Aturannya

Pergantian Pelat Nomor Warna Putih Dimulai Tahun Ini, Simak Cara dan Aturannya Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih. ©Liputan6.com/Nafiez

Merdeka.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) segera merealisasikan perubahan warna pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan, mulai tahun 2022. Sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

"Secepatnya, mudah-mudahan secepatnya ini. Tahun ini sudah bisa. Kan tahun anggarannya tahun ini," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus saat dihubungi merdeka.com, Minggu (22/5).

Yusri memperkirakan, perubahan warna pelat nomor bisa mulai direalisasikan tahun ini. Penerapan pelat nomor kendaraan warna putih ini akan terealisasi secara keseluruhan pada 2027.

"Berubahnya nanti dari tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih, karena kan sudah 5 tahun," kata Yusri.

Yusri meminta masyarakat tidak merasa khawatir maupun bingung. Karena pelaksanaannya akan disesuaikan dengan ketentuan pergantian pelat nomor kendaraan per lima tahun sekali.

Sehingga secara teknis pergantian warna pelat ini tidak membebankan para pengendara. Termasuk tidak adanya beban biaya yang dibebankan atas perubahan tersebut.

"Tidak ada, semuanya, sama kaya ganti STNK, ganti pelat nomor ada ditarik biaya tidak? Tidak kan? Jadi sama, cuma diubah saja dari dasarnya hitam jadi putih," ujar Yusri.

Pelat Hitam Tak Melanggar Selama Transisi

Yusri juga mengimbau masyarakat agar patuh dan tidak mencoba membeli pelat nomor berwarna putih yang tidak resmi dikeluarkan pihak kepolisian.

"Yang mengeluarkan pelat itu adalah polisi, bukan online, kalau beli di online salah tidak? Ya salah, kalau belinya di online," imbaunya.

Proses pergantian pelat akan dilakukan dengan skema per lima tahun masa pelat kendaraan maupun pergantian domisili kendaraan. Selama proses transisi pergantian, warna pelat masih ada yang berwarna hitam bukan sebuah pelanggaran.

"Tidak apa-apa (jika masih berwarna hitam). Bahwa memang yang jadi skala prioritas itu adalah kendaraan lima tahun, kendaraan baru nanti, atau dimutasi nanti," ujarnya.

"Kalau dimutasi dari Jakarta ke Papua sana pasti nanti harus ganti pelat nomor dong, ya nanti jadi putih. Nanti misalnya sudah berlaku pelat putih, beli motor baru, berarti ganti pelat putih," tambahnya.

Penggunaan Chip

Sebelumnya, Diregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus juga sempat menjelaskan jika penggunaan dasar warna putih pada pelat kendaraan nantinya juga bakal dipasang chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID). Chip itu memuat data kendaraan pribadi.

Menurut Yusri, chip itu mempunyai banyak kegunaan. Mulai dari data penindakan bukti pelanggaran hingga bisa digunakan untuk tol elektronik dan parkir elektronik. Namun pemasangan chip di nomor kendaraan itu baru akan dilakukan tahun depan.

"Apa isinya itu, pertama ada data kendaraan bermotor. Jadi motor kamu kalau ada chipnya itu ada isinya data motor kamu itu. Misalnya B 2222 nama pemiliknya ini, beralamat ini, lengkap semua itu. Cukup dengan kamera ETLE sudah ketahuan semua itu, ini motor rumahnya dimana, alamatnya di mana," kata dia.

Polisi berharap dengan penggunaan pelat dasar kendaraan nomor putih juga dapat menekan tindak kriminal. Serta duplikasi nomor kendaraan dilakukan sang pemilik untuk menghindari tilang elektronik.

Penggunaan chip itu juga untuk mempermudah Integrated Road Safety Management System (IRSMS) atau Sistem Manajemen Keselamatan Jalan. IRSMS ini dirancang untuk menyediakan data kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dilakukan pemilik mobil atau motor.

Artinya sistem tersebut bakal membaca berapa kali kendaraan tersebut kecelakaan dan melakukan pelanggaran lalu lintas. Ke depan, polisi juga akan berkolaborasi dengan pengelola tol terkait penggunaan chip di kendaraan tersebut.

Diharapkan nantinya pengguna jasa tak lagi memakai kartu melainkan memanfaatkan kamera di pintu masuk tol dengan terintegrasi chip di nomor kendaraan untuk melakukan pembayaran otomatis.

Namun jika tidak sesuai dengan kendaraan, gerbang tol tidak akan terbuka. Berlaku juga untuk E-Parking di Mal

"Langsung masuk atau bayarnya ke situ saja, tidak terbuka kalau pelat nomor palsu," tutup Yusri.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 Warna Petir dari yang Umum Hingga Paling Langka, Ternyata Ada Maknanya
7 Warna Petir dari yang Umum Hingga Paling Langka, Ternyata Ada Maknanya

Tanpa banyak disadari orang, petir sebenarnya muncul dalam berbagai macam warna. Yuk, cek ada warna apa aja!

Baca Selengkapnya
Selamat! 19 Perwira TNI AD Pecah Bintang, ini Daftar Namanya Kini Bintang 1 di Pundak
Selamat! 19 Perwira TNI AD Pecah Bintang, ini Daftar Namanya Kini Bintang 1 di Pundak

Berikut daftar nama 19 perwira TNI AD yang kini pecah Bintang 1 di pundak.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran

Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.

Baca Selengkapnya
4 SPBU Ini Ketahuan Oplos Pertalite Pakai Pewarna Menyerupai Pertamax, Omzetnya Capai Rp2 M
4 SPBU Ini Ketahuan Oplos Pertalite Pakai Pewarna Menyerupai Pertamax, Omzetnya Capai Rp2 M

Penyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.

Baca Selengkapnya
35 Pantun Perkenalan Nama Lucu dan Unik, Ampuh Bikin Orang Terkesan
35 Pantun Perkenalan Nama Lucu dan Unik, Ampuh Bikin Orang Terkesan

Merdeka.com merangkum informasi tentang pantun perkenalan nama lucu dan unik yang ampuh untuk bikin orang terkesan.

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini

Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.

Baca Selengkapnya